Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Sabtu, 27 Mei 2023 10:08 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI fraksi Partai NasDem Willy Aditya mendesak pemerintah segera bergerak menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Desakan itu mencuat setelah mencuatnya kasus pencabulan yang memakan puluhan korban santriwati di Nusa Tenggara Barat.

Dua pelaku pemerkosaan itu merupakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempat para santri tersebut menimba ilmu. Willy mengecam perbuatan pelaku tersebut karena ponpes seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri dan santriwati untuk mendapatkan ilmu.

“Apalagi pondok pesantren kan juga mengajarkan tentang akhlakul karimah, jadi pengasuh pondok pesantren atau guru agama seharusnya menjadi teladan. Kita menyayangkan jika ada pengasuh pondok pesantren yang memanfaatkan kepolosan santri santriwati,” kata Willy dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.

41 santri jadi korban di NTB

Sebanyak 41 santri jadi korban pencabulan di ponpes daerah Sakra Timur, Lombok Timur, NTB. Modus yang digunakan pelaku dengan membuka kelas pengajian khusus santri yang diincar. Usia korban rata-rata masih 15-16 tahun dan duduk di kelas 3 MTs/SMP. Seluruh korban dijanjikan mendapatkan wajah berseri dan berkah masuk surga oleh pelaku.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu meminta polisi dan penegak hukum menindak tegas pelaku. Ia berharap pelaku mendapatkan efek jera. Jika kasus ini tidak disikapi dengan serius, kata dia, kasus serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi seperti lingkaran setan.

Advertising
Advertising

“Kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah seperti gunung es. DPR sudah mengesahkan UU TPKS yang bisa menjerat pelaku dengan maksimal, namun masih belum efektif karena aturan teknisnya belum ada,” kata Ketua DPP Partai NasDem itu.

Penanganan kasus kekerasan seksual saat ini masih menggunakan UU Perlindungan Anak

Dia menjelaskan, penanganan kasus kekerasan seksual mestinya bisa lebih efektif jika aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal di UU TPKS. Namun hingga kini, aparat biasanya menggunakan UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Willy, efektivitas UU TPKS untuk jadi payung hukum perlindungan korban belum memadai karena nihilnya aturan teknis.

“Maka kami mendesak Pemerintah untuk sesegera mungkin menerbitkannya agar menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan hakim,” kata Willy.

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

35 menit lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

55 menit lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

3 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

4 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya