25 Tahun Reformasi, 127 Pembela HAM Alami Serangan Sepanjang Januari-Mei 2023

Sabtu, 20 Mei 2023 21:14 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri) dan anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga (kanan), memberikan pemaparan saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Amnesty International Indonesia mengatakan peringatan 25 tahun reformasi ditandai dengan semakin mundurnya kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil di Indonesia karena serangan terhadap pembela hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, data pemantauan Amnesty International Indonesia menunjukkan setidaknya 127 pembela HAM mengalami serangan sepanjang Januari-Mei 2023. Serangan ini termasuk kriminalisasi oleh polisi, penangkapan hingga percobaan pembunuhan, intimidasi dan serangan fisik yang menimpa jurnalis, mahasiswa, pegiat hak masyarakat adat, dan aktivis yang kritis.

Dalam laporan Amnesty yang berjudul “Meredam Suara, Membungkam Kritik: Tergerusnya Kebebasan Sipil di Indonesia”, Amnesty mencatat sedikitnya 328 kasus dugaan serangan fisik dan digital dengan setidaknya 834 korban dalam periode Januari 2019 hingga Mei 2022.

Serangan tersebut mayoritas dilakukan aktor negara, yang sayangnya didominasi oleh aparat kepolisian, penegak hukum yang seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Masyarakat berhak mempertanyakan komitmen negara, terutama pemerintah atas janji dan kewajibannya melaksanakan agenda reformasi. Apa betul negara masih berpegang teguh pada cita-cita reformasi? Apa negara telah serius mereformasi undang-undang, kebijakan, dan kelembagaan sektor keamanan yang lebih menghormati hak asasi?” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Ia menyayangkan karena semestinya 25 tahun reformasi menjadi pengingat bagi negara untuk segera meninggalkan pola kebijakan yang represif terhadap kebebasan berekspresi sekaligus menjamin kebebasan sipil, yang merupakan cita-cita reformasi. “Hal itu masih diabaikan, kami sangat khawatir Indonesia akan mundur ke era otoriter,” kata Usman.

Usman mengatakan kemunduran ini terjadi setelah dua pembela hak asasi manusia (HAM), Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, menjalani sidang atas tuduhan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 3 April 2023.

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahan video yang mendiskusikan dugaan keterlibatan pejabat militer dalam bisnis tambang di Papua. Fatia dan Haris menjalani proses hukum atas laporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus kriminalisasi lain juga menimpa Budi Pego, seorang aktivis lingkungan yang keberatan atas rencana penambangan emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Di Semarang, Jawa Tengah, pada April lalu, aparat kepolisian menangkap lima aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Adapun di Bandung, Jawa Barat, pada Desember lalu aparat keamanan membubarkan aksi damai mahasiswa secara paksa dengan menggunakan tameng, tongkat, dan senjata. Aparat melecehkan, memukul, dan menangkap setidaknya 31 orang peserta aksi protes.

Usman menyebut pola represi lainnya juga dialami sejumlah warga dan aktivis di Kampung Cumbi, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa 9 Mei lalu, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang digelar Pemerintah Indonesia di Labuan Bajo, NTT. Mereka menerima panggilan Polres Manggarai Barat dengan tuduhan pidana penghasutan. Padahal, kata Usman, mereka hanya memprotes pemerintah untuk membayar ganti rugi atas rumah dan kebun mereka yang digusur untuk proyek jalan Golo Mori-Labuan Bajo.

“Pada bulan yang sama, aksi pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik dialami oleh belasan jurnalis di kota Padang, Sumatera Barat, oleh pegawai dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat pelantikan Wakil Walikota Padang,” kata Usman.

Kemudian pada 1 April 2023, sekelompok mahasiswa Papua di Bali yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dihadang oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara saat menggelar demonstrasi damai menggugat demokrasi yang memburuk dan pelanggaran HAM di Papua. Kejadian ini menimbulkan kericuhan dan belasan orang terluka.

Usman menilai pola ini serupa dengan peristiwa November tahun lalu, di mana tujuh mahasiswa ditangkap oleh Satpol PP Provinsi Bali di Denpasar dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum setelah membentangkan spanduk yang mengritik KTT G20.

"Era Reformasi membawa harapan baru akan keterbukaan, kebebasan, dan keadilan. Namun, harapan itu padam jika aparat negara terus merepresi protes dan kritik terhadap pemerintah dengan menggunakan dalil-dalil pembangunan, keamanan dan ketertiban politik demi investasi, sebuah pola kebijakan di era Orde Baru yang seharusnya ditinggalkan sejak 25 tahun lalu,” ujar Usman Hamid.

Pilihan Editor: Menuju 25 Tahun Reformasi : Hilangnya Republikanisme dan Jalan Perubahan

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

10 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya