Soal Laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Sedang Dipelajari Biro Hukum

Kamis, 18 Mei 2023 06:50 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini masih menelaah laporan eks Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman RI Endar sebelumnya melaporkan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pencopotan dirinya ke Ombudsman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah menerima surat dari Ombudsman mengenai laporan Endar tersebut. Menurut dia, surat tersebut masih dipelajari oleh Biro Hukum KPK.

Ia mengatakan saat ini materi surat di Ombudsman juga sedang berjalan pemeriksaannya di Dewan Pengawas KPK.

"Jadi, jangan sampai hal yang sama dilakukan penegakannya oleh dua lembaga, ini yang sedang kami pelajari," ujar dia pada Rabu 17 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Oleh karena itu, Alex mengungkapkan, KPK telah membalas surat dari Ombudsman RI mengenai rencana pemeriksaan lembaga tersebut. "Jadi, enggak tahu harinya kapan, tapi kami sudah menyampaikan ke ORI," ujar dia.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan, semua pihak termasuk pimpinan KPK yang terkait dengan pelaporan Endar telah diperiksa oleh Dewan Pengawas. Alex mengatakan dirinya juga telah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada Dewas KPK.

"Jadi, di Dewan Pengawas kemarin kan kita sudah dipanggil semua, sudah diklarifikasi semua terkait dengan pemberhentian dari jabatan saudara EP," kata Alex.

Alex mengaharapkan agar Dewas KPK bisa segera mengeluarkan hasil pemeriksaan laporan Brigjen Endar Priantoro. "Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi," ujarnya.

Polemik ini berawal ketika Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Dalam surat itu, Kapolri tetap menugaskan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar yang tak terima dengan pencoptan pun kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Pilihan Editor: Brigjen Endar Priantoro akan Ajukan Banding Administratif ke Presiden

.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

19 jam lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

20 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

23 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya