Saksi Kunci Kasus Dugaan Suap Hakim Torang Diperiksa

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Muhammad Azhari, saksi kunci yang turut hadir dalam pertemuan antara hakim Torang Tampubolon dengan Wawan Iriawan bersama kliennya, Jumat (24/1), diperiksa di Satuan Serse Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan hingga menjelang shalat Jumat. Dalam pemeriksaan, Azhari didampingi kuasa hukumnya Omay Kusmayadi. Selain dia, Wawan Iriawan juga terlihat ikut mendampingi . Usai diperiksa, Azhari menyatakan, pemeriksaan dilakukan seputar pertemuan di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta pada 24 Oktober lalu. Ketika itu, ia hendak bertemu dengan Wawan Iriawan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dia di Padang. Saat itu, saya melihat Pak Wawan bertemu dengan hakim itu, yang saya tahu namanya hakim Torang belakangan," kata dia. Saat itu, Azhari memang telah berjanji untuk bertemu Wawan di hotel itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di sana, ia melihat pertemuan antara hakim Torang, Wawan Iriawan, dan Taufik Suryadharma, Direktur PT Satya Teguh Persada (STP) yang tengah bersengketa dengan PT Asri Kencana Gemilang (AKG) milik Yohanes Sukotjo. Saya hanya mendengar pembicaraan itu, yakni hakim itu bersedia membantu asal tahu sama tahu. Ya, namanya berperkara, orang sudah tahu ada dananya, ungkapnya, menirukan permintaan Torang. Lalu, ia mendengar Torang meminta dana 10 persen dari nilai perkara bila ingin dimenangkan. Azhari mengaku tidak mendengar angka Rp 3 miliar, seperti yang disebutkan. Seperti ditulis sebelumnya, kasus dugaan suap yang menimpa hakim Torang Tampubolon ini mencuat setelah Wawan Iriawan melaporkan hakim ini ke Polda Metro Jaya karena dugaan pemerasan. Sekadar diketahui, pihak STP memenangkan penjualan aset kredit milik pihak AKG yang dilakukan dalam proses pelelangan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ketika itu Taufik Suryadharma membeli aset kredit senilai Rp 100,5 milyar. Tapi, Yohanes Sukotjo tidak terima dengan proses pelelangan itu, dan menggugat pihak STP, BPPN, dan Bank Mandiri ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, yang diketuai hakim Torang Tampubolon. Dalam putusan sela, Torang memenangkan perusahaan Yohanes Suktojo itu. Setelah putusan itu, Torang, Wawan, dan Taufik Suryadharma melakukan pertemuan dua kali di hotel, yaitu di hotel Grand Melia Kuningan, dan hotel Mulia Senayan, pada 10 Desember lalu. Dalam dua kali pertemuan itu, Torang bersedia memenangkan perkara Taufik asal disediakan dana. Menurut Azhari, ia mendengar Wawan Iriawan menanyakan materi perkaranya. Saat itu, Wawan mengungkapkan keyakinannya akan menang dalam perkara itu karena ia beli aset kredit dari pemerintah. Keyakinan Wawan itu dibalas Torang dengan upaya pemerasan seperti yang dituduhkan. Sebagai saksi yang mendengar pembicaraa itu, Azhari mengaku pernah dihubungi seseorang yang mengaku kenal dekat dengan Torang Tampubolon. Tapi tidak saya tanggapi karena saya tidak mau terlibat, ujar dia. Ia pun sempat mengiyakan saat dihubungi orang dekat Torang, dan dijanjikan sejumlah uang agar tidak bersedia bersaksi dalam pemeriksaan polisi. Dalam kasus gugatan itu, akhirnya Torang Tampubolon memangkan PT AKG, dan mengharuskan PT STP menanggung renteng biaya kekalahan sebesar Rp 43 milyar rupiah. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room).

Berita terkait

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

11 menit lalu

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

Jadwal Proliga 2024 mengalami perubahan, tepatnya untuk lokasi babak final four. Adapun waktu pertandingan tetap tak berubah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

11 menit lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

23 menit lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

26 menit lalu

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

Topik tentang kota-kota besar diprakirakan hujan akibat tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon 91P menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

29 menit lalu

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

30 menit lalu

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

Mats Hummels menjadi pahlawan saat Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024 dengan menyingkirkan PSG.

Baca Selengkapnya

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

37 menit lalu

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

Ponsel Oppo meraih 17,99 persen dan menyabet posisi pertama sebagai merek paling diminati masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

39 menit lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

43 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

44 menit lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya