Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Jumat, 12 Mei 2023 11:04 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika berencana menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang. Menurut Pasek, target-target kepartaian akan lebih cepat dicapai jika dipimpin oleh Anas yang dinilainya bertangan dingin.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Pasek dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Pasek bercerita, PKN punya target yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu: lolos pendaftaran di Kementrian Hukum dan HAM, lolos jadi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan lolos ke parlemen baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Sejauh ini, menurut Pasek, dia telah berhasil membawa partainya meraih dua target awal. Sementara satu target lainnya masih terus diupayakan.

“Sekarang saya masih tuntaskan etape secara maksimal,” kata dia.

Pasek serahkan target ketiga ke Anas

Advertising
Advertising

Meskipun demikian, Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan tongkat kepemimpinan PKN ke Anas Urbaningrum pada pertengahan Juli mendatang. Dia menjelaskan, PKN akan mengedepankan konsep dwi tunggal sebagai value politik dengan mengusung semangat persahabatan dan perjuangan bersama.

Pasek menegaskan PKN berupaya menerapkan kultur yang jauh dari nuansa rebutan kekuasaan di internal. Alih-alih menampilkan nuansa haus jabatan, Pasek menyebut PKN ingin mengedepankan ide dan gagasan sehingga berjalan maksimal.

“Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan,” kata dia.

Pasek menyebut dirinya sudah bertemu empat mata dengan Anas pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu. Dalam pertemuan di kediaman Anas tersebut, keduanya berbincang secara langsung ihwal rencana penyerahan jabatan Ketua Umum PKN.

“Nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda bertemu langsung secara khusus dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," ujar Pasek.

Selanjutnya, Anas terjerat kasus korupsi Hambalang

<!--more-->

Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus mega korupsi proyek pembangunan sekolah atlet Hambalang di Sentul, Bogor.

Dalam kasus tersebut, Anas mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023. Gede Pasek termasuk salah satu kolega Anas yang menjemputnya saat keluar dari lapas. Selain itu ada juga sejumlah eks politikus Partai Demokrat seperti Saan Mustofa yang kini berbaju Partai NasDem.

Anas sebut karir politiknya belum selesai

Anas pun langsung berpidato sesaat setelah keluar dari lapas. Ia diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.

Dalam pidatonya, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskan dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, menurut dia, skenario tersebut terbukti gagal.

"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.

Anas pun memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya. Pun dengan pihak yang membuat skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucapnya.

Selain Anas Urbaningrum, kasus korupsi Hambalang juga menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat lainnya seperti M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Keduanya kini juga telah bebas dari penjara.

Berita terkait

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

4 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

8 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

16 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

17 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

2 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya