Periksa Grace Tahir dalam Kasus Rafael Alun, KPK: Masalah TPPU

Editor

Febriyan

Jumat, 12 Mei 2023 10:38 WIB

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady (Grace Tahir), seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Grace diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir sebagai saksi untuk tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo pada Kamis kemarin, 11 Mei 2023. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemeriksaan Grace tersebut berkaitan dengan perkara pencucian uang Rafael.

“Beliau, saudara GT (Grace Tahir), itu masih saksi,” kata Asep Guntur pada Kamis 11 Mei 2023 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep mengatakan penyidik memanggil Grace dalam rangka melengkapi pemberkasan perkara. Ia menyebut KPK membutuhkan kesaksian dari Grace mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.

“Jadi itu masih kita menelusuri perkara TPPU. Jadi ada apanya dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu,” ujar dia.

Asep enggan menjelaskan isi materi dari pemeriksaan Grace itu. Dia mengatakan agar masyarakat menunggu sesuai dengan pengembangan perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Nanti kita jelaskan ya,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Namun, Asep mengatakan ada dugaan keterkaitan antara Grace Tahir dengan aliran dana Rafael Alun. Hal tersebut, kata dia, yang sedang berusaha diklarifikasi oleh.

“Saudara GT ini terkait dengan adanya, ini kan masalah TPPU. TPPU itu kan mengalihkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini yang sedang kita dalami apakah sesuatu barang yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan. Seperti itu,” ujar dia.

Rafael Alun tersangka suap Rp 1,34 miliar

KPK menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Dia diduga menerima duit selama periode 2011-2023.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Setalan tersebut diduga menerima uang sebanyak US$ 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar. Uang itu diduga diterima melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.

KPK menduga duit itu diterima Rafael selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang mewah mili Rafael serta Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan menyatakan menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, jumlahnya mencapai ratusan miliar.

KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, baik dalam perkara suap atau pun pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Salah satu saksi yang diperiksa pada Kamis kemarin adalah Grace Tahir yang merupakan putri konglomerat Sri Datok Tahir. Tiga orang lainnya adalah Timothy William (swasta), Albertus Katu (swasta), dan Imam Pamudji (pensiunan).

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya