Satgasus Polri Bikin Tim Pencegahan Korupsi Sektor Cukai

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Mei 2023 19:08 WIB

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membentuk tim yang berfokus melakukan kajian pencegahan terhadap korupsi di sektor cukai./Dok Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri membentuk tim yang berfokus melakukan kajian pencegahan terhadap korupsi di sektor cukai. Tim tersebut diisi oleh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor cukai,” kata Kepala Satgasus Polri, Herry Muryanto lewat keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.

Herry menuturkan tim tersebut diketuai oleh Afief Yulian Miftach. Sementara anggota tim tersebut adalah Ambarita Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal. Sebagian anggota tim itu adalah mantan penyidik, seperti Ambarita Damanik dan Ronald Paul Sinyal.

Herry menuturkan tugas pertama tim tersebut adalah memetakan permasalah korupsi di sektor cukai Indonesia. Untuk melakukan pemetaan tersebut, tim Satgasus telah melakukan Focus Discussion Group dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai pada Rabu, 10 Mei 2023. FGD itu membahas mengenai cukai dan kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis.

FGD ini diikuti oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, dan pihak swasta seperti PT Multi Bintang Indonesia. FGD ini diharapkan bisa mendeteksi permasalahan serta membuat formula atas permasalahan cukai di Indonesia.

Advertising
Advertising

Wakil Kepala Satgasus Polri Novel Baswedan mengatakan timnya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia. Mantan penyidik senior KPK ini mengatakan tata kelola cukai penting untuk mengoptimalisasi penerimaan negara.

Menurut Novel, sejak pertengahan tahun 2022, Satgasus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara. Satgasus, kata dia, telah memperoleh berbagai informasi mengenai permasalah cukai yang perlu dicari solusinya.

Anggota Satgasus Polri Yudi Purnomo mengatakan pencegahan korupsi di sektor cukai merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan pencegahan itu dilakukan untuk memperkuat upaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan,” ujar dia.

Pilihan Editor: Soal Status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, Ini Kata KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

6 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

20 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya