Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Ridwan Kamil Minta Polisi Pidanakan Pelaku

Rabu, 10 Mei 2023 17:05 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah mengirim rekomendasi kepada kepolisian agar memproses kasus dugaan staycation yang menjadi syarat perpanjangan kontrak di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang staycation itu, karena meanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Ridwan Kamil di Bandung pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, ajakan tidur semalam dengan atasan yang diiming-imingi perpanjangan kontrak tersebut sudah bisa digolongkan kekerasan seksual di tempat kerja.

“Itu ada undang-undangnya. Jadi itu salah satu pelanggaran. Karena tupoksi kepolisian yang sudah memeriksa, poinnya adalah, kami mengutuk keras dan merekomendasikan ada pelecehan seksual,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke jalur hukum agar pelaku mendapat efek jera. “Mudah-mudahan, menurut saya kalau memang ditemukan, untuk diproses supaya ada efek jera,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil mengatakan, salah satu korban yang melapor diklaimnya bukan satu-satunya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat sempat melakukan survei dan mendapati ada buruh yang mengaku menerima perlakuan serupa. Survei tersebut dilakukan di daerah-daerah industri di Jawa Barat.

“Terjadi tidak hanya di hari ini saja, jadi kebetulan saja korbannya speak up, tapi diduga terjadi juga hal serupa, hasil surveinya di tempat-tempat lain,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku, hasil survei tersebut tidak memerinci kasus yang terjadi. “Bentuknya itu survei bukan menstatistik jumlah, tapi mensurvei pada buruh-buruh, karyawan-karyawan, apakah terjadi pola yang sama, dan keluar hasilnya 8 persen dari yang di survei menyatakan pernah mengalami dugaan pelecehan seksual,” kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial tentang adanya seorang atasan di perusahaan yang mensyaratkan karyawati/pekerja perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja mereka diperpanjang. Berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter yang pertama mengunggah informasi ini, lokasi perusahaan diduga berada di daerah Cikarang, Jawa Barat.

Kemudian AD, karyawati yang diajak staycation oleh bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi. Perempuan berinisial AD itu melaporkan atasannya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi. Kuasa hukum korban mengatakan AD dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami trauma.

Kepada awak media, AD mengatakan dia sempat ketakutan dan trauma. Ia juga takut diklaim cari popularitas atau pansos di media sosial. "Cukup trauma sih, takut juga. Ada rasa takut, saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos tapi saya ingin keadilan. Saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Meski takut, AD memberanikan diri untuk mengungkap ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. Saat ini kontrak kerjanya dengan perusahaan di Cikarang, Bekasi itu telah diputus.

"Saya speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” kata AD.

Pilihan Editor: Kasus Staycation Perpanjangan Kontrak, Polres Metro Bekasi Bakal Panggil Pelapor Kamis

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

3 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya