Kemenkes Tunggu Keputusan Presiden Jokowi untuk Cabut Status Darurat Covid-19 di Indonesia

Selasa, 9 Mei 2023 16:00 WIB

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers tentang obat penawar Fomepizole secara daring yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.

Juru bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan mereka akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk membuat rekomendasi yang nanti disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Status darurat Covid di Indonesia diatur olen Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

“Tentu saja untuk mencabut itu perlu pengumuman resmi dari Presiden. Kita harapkan agar teman-teman bisa sabar menunggu dari Kemenkes atau Bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi. Untuk waktunya tentu saja kita akan menunggu kepastian dari Kemenkes maupun dari Bapak Presiden,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Selasa, 9 Mei 2023.

Sebelumnya, Komite Darurat WHO bertemu pada Kamis, 4 Mei 2023, dan merekomendasikan badan PBB tersebut untuk mendeklarasikan diakhirinya darurat kesehatan global masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Situasi kedaruratan telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Advertising
Advertising

“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat, 5 Mei 2023. Dia menambahkan berakhirnya keadaan darurat tidak berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.

Komite darurat WHO pertama kali menyatakan Covid mewakili tingkat kesiagaan tertinggi lebih dari tiga tahun lalu, pada 30 Januari 2020. Status tersebut membantu memusatkan perhatian internasional pada ancaman kesehatan, serta memperkuat kolaborasi dalam vaksin dan pengobatan.

Pilihan Editor: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemerintah Kini Fokus 6 Item Kesehatan

EKA YUDHA SAPUTRA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

4 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

6 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

6 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

6 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

6 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

7 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

7 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

8 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

9 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

11 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya