Mahfud MD Dorong Penyelesaian Perjanjian Ekstradisi ASEAN: Cegah Kawasan Jadi Surganya Penjahat

Selasa, 9 Mei 2023 15:37 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Labuan Bajo - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong kemajuan dalam negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN. Perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah lama tertunda. Terutama untuk menunjang dalam pemberantasan perdagangan orang yang bakal dideklarasikan dalam KTT ASEAN.

"Itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai Komunitas berbasis aturan,” katanya dalam pembukaan ASEAN Political Security Council (APSC) meeting pada Selasa, 9 Mei 2023.

Ia menegaskan konferensi tingkat tinggi atau KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, akan memberikan perhatian khusus pada proliferasi kejahatan transnasional di regional Asia tenggara, termasuk perdagangan orang.

"Pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Memerangi Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi,” kata Mahfud.

"Mereka tidak hanya menghadirkan ancaman bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita,” katanya menambahkan.

Advertising
Advertising

Saat jumpa pers di Labuan Bajo pada Senin, 10 Mei 2023, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengharapkan deklarasi itu akan membuahkan hasil konkret. Sementara saat jumpa pers di Jakarta akhir pekan lalu, Retno mengatakan perdagangan orang yang terkait dengan online scams merupakan masalah regional.

Retno mencatat, dalam 3 tahun terakhir Kementerian Luar Negeri telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams. Untuk korban WNI, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.

Dalam pernyataan pada Jumat, Retno mengatakan, ada penyelamatan 1.048 orang korban perdagangan manusia dari 10 negara yang melibatkan otoritas Filipina dan beberapa perwakilan negara lain termasuk KBRI Manila. Indonesia ikut proses ini karena 143 di antara korban merupakan WNI.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengapresiasi langkah pemerintah. Namun dia mencatat deklarasi di konferensi itu harus membuat efektif 'ASEAN Convention Against Trafficking in person.

"Deklarasi diharapkan bukan langkah reaktif namun harus dibarengi langkah progresif di negara-negara ASEAN, karena selama ini dalam persoalan penanganan korban perdagangan orang manusia itu sering kali masing-masing negara melakukan pendekatan berbeda," kata Wahyu melalui pesan suara kepada Tempo, Selasa, 9 Mei 2023.

Wahyu memberi contoh, misalnya Indonesia, Filipina memperlakukan sebagai korban, namun di negara tujuan, mereka sering dikriminalisasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian.

"Harus ditempatkan korban, tidak boleh dikriminalisasi, dengan prinsip non-punishment principle di semua instrumen internasional tentang perdagangan manusia atau orang," kata Wahyu.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor:
Mahfud MD Sebut ASEAN akan Deklarasikan Pemberantasan Perdagangan Manusia

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya