Ada Dugaan Kejanggalan, MUI Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan di Kantornya

Reporter

Antara

Jumat, 5 Mei 2023 09:37 WIB

Majelis Ulama Indonesia melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023. ANTARA/HO-Komisi Infokom MUI

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis menjelaskan pembentukan tim khusus itu untuk menyelesaikan dua hal, yaitu penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan sisi sosial guna terus menjaga spirit dakwah bagi umat.

"Iya, tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Cholil dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Mei 2023.

Keputusan tersebut diambil usai MUI menggelar pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023. Ia menambahkan sejumlah tokoh ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut khawatir dengan aksi teror yang terjadi di Kantor MUI Pusat.

Peningkatan pengamanan

Dari kejadian itu, mereka meminta eskalasi pengamanan dan penjagaan dapat ditingkatkan ke depan. Dia juga menyebutkan bahwa para tokoh yang hadir memberikan sejumlah saran, di antaranya agar MUI perlu melibatkan sistem pengamanan digital, seperti menggunakan detektor siber atau cyber scurity.

Advertising
Advertising

"Iya, tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas. Keamanan yang ketat tidak menghilangkan rasa nyaman dan akses yang mudah sebagai rumah bersama," kata Cholil.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ikhsan Abdullah mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindak lanjut di kalangan internal kelembagaan.

Tim khusus itu beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI, mulai dari wakil ketua umum (waketum), ketua-ketua bidang, hingga anggota pengurus lainnya.

"(Tim khusus) Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof. Noor Achmad," kata Ikhsan.

Selanjutnya: Sejumlah kejanggalan

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

18 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

3 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya