AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding Putusan Sidang Etik

Reporter

Sahat Simatupang

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Mei 2023 17:34 WIB

Foto AKBP Achiruddin Hasibuan dengan kemeja berlogo Harley Davidson. Setelah penahanan Achiruddin dan putranya, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak juga mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut. Instagram/@Achiruddinhasibuan

TEMPO.CO, Medan - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan mengajukan banding terkait putusan sidang Komite Kode Etik Polri yang memberikannya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Achiruddin dianggap melanggar kode etik karena membiarkan dan dianggap ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral.

Kuasa hukum Aditya Hasibuan, Ali Piliang, menyatakan mendengar bahwa Achiruddin sudah mengajukan banding. Meskipun demikian, dia mengaku tak mengetahui secara persis karena tidak mendampingi Achiruddin dalam pemeriksaan kode etik.

"Saya mendengar sudah ajukan banding. Tapi bukan saya kuasa hukum dalam perkara Pak Achiruddin. Saya hanya kuasa hukum Aditya Hasibuan. Adapun kuasa hukum pembela Pak Achiruddin adalah dari internal Bidkum atau Bidang Hukum Polda Sumut." ujar Ali Piliang kepada Tempo, Rabu 3 Mei 2023.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut Komisaris Besar Dudung Adijono membenarkan bahwa Achiruddin telah mengajukan banding. Dia pun menyatakan pihaknya siap menghadapi banding yang dilakukan Achiruddin tersebut.

"Saudara AKBP AH mengajukan banding. Kami akan mempersiapkan memori banding selama 14 hari untuk mengahadapi sidang di Divisi Propam Polri di Jakarta." kata Dudung.

Achiruddin dianggap bersalah karena sengaja membiarkan penganiayaan terhadap Ken Admiral

Advertising
Advertising

Sebelumnya Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Panca Simanjuntak mengatakan sidang kode etik memutuskan Achiruddin bersalah karena berbuat tidak pantas dengan sengaja membiarkan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Seharusnya dia bertindak melerai dan mendamaikan perkelahian." kata Panca.

Berdasarkan pertimbangan itu, ujar Panca, AKBP Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 5,7,8, 12 dan pasal 13 Peraturan Kepolisianl Nomor 7 Tahun 2022. AKBP Achiruddin, sebut Panca melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan.

"Sidang Kode Etik Kepolisian memutuskan yang bersangkutan (AKBP AH) melanggar Kode Etik Kepolisian dengan konsekwensi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," ujar Panca.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga sudah pernah menjalani sidang etik kepolisian dalam perkara berbeda. "Tiga kali saja seorang anggota Polri melakukan pelanggaran sudah selayaknya diberhentikan. Dia ternyata sudah 5 kali. Konsekwensinya harus diberhentikan dari anggota Polri." tutur Panca.

Ahciruddin jadi tersangka kasus penganiayaan

Selain dipecat tidak hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral. Dia dijerat dengan Pasal 304, pasal 55, 56 KUHP karena membiarkan penganiayaan oleh putranya.

Tak hanya itu, Polda Sumut juga tengah mendalami masalah bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik Achiruddin Hasibuan. Sejauh ini, menurut Polda, Achiruddin mengaku hanya menjadi pelindung untuk bisnis haram tersebut. Dia mengaku hanya mendapat bayaran sebear Rp 7,5 juta perbulan untuk melindungi bisnis tersebut.

Berita terkait

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

5 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

9 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

15 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

18 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya