KPK Telisik Rekening Bank hingga Kepemilikan Properti AKBP Achiruddin Hasibuan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Senin, 1 Mei 2023 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah menelisik harta kekayaan milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui wajar tidaknya harta milik ayah dari pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral tersebut.
“Masih kami analisis data-datanya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin, 1 Mei 2023.
Pahala mengatakan analisis itu dilakukan oleh tim KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan oleh Achiruddin ke KPK. Berdasarkan data LHKPN KPK, Achiruddin melaporkan hartanya terakhir kali pada 2021. Saat itu, Achiruddin menyebut dirinya hanya memiliki harta Rp 467 juta.
Selain LHKPN, Pahala mengatakan tim yang dia bentuk juga sedang menelisik kepemilikan property, serta kendaraan Achiruddin. Kepemilikan dua aset itu ditelisik dengan meminta data dari Badan Pertanahan Nasional dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). “Saham di bursa efek dan informasi dari masyarakat juga masih kami gali,” kata Pahala.
Pahala berkata pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Achiruddin untuk dimintai klarifikasi. Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan setelah timnya menyelesaikan analisis harta milik Achiruddin.
Nama Achiruddin bolak-balik masuk pemberitaan media akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan pada 22 Desember 2022. Video penganiayaan itu viral di media sosial belakangan ini. Dalam peristiwa penganiayaan itu, Achiruddin disebut berada di lokasi kejadian, namun membiarkan penganiayaan itu terjadi.
Dari kasus tersebut, warganet mulai menelisik harta kekayaan milik Achiruddin. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Achiruddin. Sementara, Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga menerima uang setoran dari uang jasa pengamanan bisnis BBM ilegal di Medan. Polda Sumut saat ini telah mengurung Achiruddin di penempatan khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pilihan Editor: May Day, Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini