KPK Telisik Rekening Bank hingga Kepemilikan Properti AKBP Achiruddin Hasibuan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 1 Mei 2023 14:35 WIB

Foto AKBP Achiruddin Hasibuan saat touring dengan komunitas Harley Davidson Medan. Pada Desember 2022, Aditya Hasibuan dilaporkan telah menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di depan ayahnya yang sengaja membiarkan peristiwa kekerasan tersebut. Instagram/@Achiruddinhasibuan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah menelisik harta kekayaan milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui wajar tidaknya harta milik ayah dari pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral tersebut.

“Masih kami analisis data-datanya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin, 1 Mei 2023.

Pahala mengatakan analisis itu dilakukan oleh tim KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disetorkan oleh Achiruddin ke KPK. Berdasarkan data LHKPN KPK, Achiruddin melaporkan hartanya terakhir kali pada 2021. Saat itu, Achiruddin menyebut dirinya hanya memiliki harta Rp 467 juta.

Selain LHKPN, Pahala mengatakan tim yang dia bentuk juga sedang menelisik kepemilikan property, serta kendaraan Achiruddin. Kepemilikan dua aset itu ditelisik dengan meminta data dari Badan Pertanahan Nasional dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). “Saham di bursa efek dan informasi dari masyarakat juga masih kami gali,” kata Pahala.

Pahala berkata pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Achiruddin untuk dimintai klarifikasi. Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan setelah timnya menyelesaikan analisis harta milik Achiruddin.

Advertising
Advertising

Nama Achiruddin bolak-balik masuk pemberitaan media akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di Medan pada 22 Desember 2022. Video penganiayaan itu viral di media sosial belakangan ini. Dalam peristiwa penganiayaan itu, Achiruddin disebut berada di lokasi kejadian, namun membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Dari kasus tersebut, warganet mulai menelisik harta kekayaan milik Achiruddin. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Achiruddin. Sementara, Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengungkapkan bahwa Achiruddin diduga menerima uang setoran dari uang jasa pengamanan bisnis BBM ilegal di Medan. Polda Sumut saat ini telah mengurung Achiruddin di penempatan khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pilihan Editor: May Day, Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

3 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

18 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya