Kemenag Tunjuk Kaltim Tuan Rumah MTQ Nasional 2024
Sabtu, 29 April 2023 13:55 WIB
INFO NASIONAL - Kementerian Agama menunjuk Provinsi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional tahun 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX.
SK Penetapan tuan rumah diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di ruang kerja Sekda Provinsi Kaltim, Jumat, 28 April 2023.
“Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024. Untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dengan Pemprov Kaltim,” ujar Zayadi.
Kaltim ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat. Terlebih, pernah menjadi tuan rumah MTQ KORPRI tingkat Nasional pada 2016.
MTQ, Zayadi melanjutkan, adalah musabaqah, kompetisi, dan instrumen dalam mengukur capaian dari ikhtiar pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur’an yang selama ini telah dilakukan.
“MTQ, juga menjadi festival keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran, dan relasinya dengan budaya, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya nusantara sebagai jatidiri bangsa Indonesia,” tuturnya.
Zayadi berharap MTQ dapat menguatkan silaturahim dan kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi). Sehingga, MTQ bisa menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah insaniyah. “Kita tahu hari ini di Kaltim sedang dibangun IKN (Ibu Kota Nusantara). Kita berharap, semoga dengan wasilah MTQ, pembangunan IKN akan semakin mendapat keberkahan dari Allah."
Ada 7 cabang yang akan dilombakan, yaitu Baca Al-Qur’an, Qiraatul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Seni Baca Al-Qur’an.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik terbitnya SK penetapan tersebut. SK itu menjadi dasar bagi Pemprov untuk melakukan konsolidasi secara dengan pemerintah kabupaten, pemerintah kota, maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.
"Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag," kata dia.
Sri Wahyuni menambahkan, rencananya penyelenggaraan MTQ XXX akan disandingkan juga dengan dengan beberapa event di IKN. "Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan tadi bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan. (*)