Sederet Fakta Bisnis BBM Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Febriyan
Sabtu, 29 April 2023 09:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan disebut memiliki bisnis penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Tim penyidik Polda Sumut menyegel gudang penyimpanan BBM Ilegal tersebut pada Kamis lalu, 27 April 2023.
Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada Desember 2022. Video penganiayaan itu viral di media sosial hingga akhirnya Aditya ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah kasus itu mencuat, harta Achiruddin pun menjadi sorotan. Dia disebut memiliki gaya hidup mewah dengan kerap memamerkan mengendarai motor besar Harley Davidson. Hal itu dianggap tak sesuai dengan pendapatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Apalagi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia setorkan ke KPK motor Harley itu tak tercantum. Belakangan, Achiruddin pun diketahui memiliki sebuah gudang penyimpanan BBM yang terletak tak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Dalam, Kota Medan.
Berikut fakta-fakta bisnis BBM Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan yang berhasil Tempo himpun:
1. Beroperasi Sejak 2018
Seorang tokoh masyarakat Jalan Karya Dalam berinisial LS mengatakan gudang tersebut merupakan tempat yang disewa oleh AKBP Achiruddin. Sepengetahuannya gudang BBM Ilegal tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu.
“Saya sudah 20 tahun bermukim di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya. Sepengetahuan saya tanah yang dipakai untuk gudang penyimpanan solar itu disewanya dari marga Siahaan bersebelahan dengan bengkel milik marga Saragih. Gudang itu seingat saya beroperasi sejak 2018," ujar LS kepada Tempo, Jumat, 28 April 2023.
Aktifitas gudang itu, menurut LS, cukup sibuk. Menurut dia, hampir setiap hari ada mobil box keluar masuk gudang.
Selanjutnya, warga tak berani protes dan pernah berkonflik
<!--more-->
Dia menyatakan warga sebenarnya keberatan dengan keberadaan gudang yang menyimpan BBM ilegal itu karena khawatir terjadi kebakaran.
"Tapi warga takut karena tahu gudang itu milik Achiruddin." kata LS.
LS menyatakan Achiruddin dan warga sekitar sempat berkonflik ketika pemasangan lampu penerangan jalan di depan gudang tersebut. Achiruddin keberatan dengan pemasangan tersebut, namun warga mendesak agar lampu itu dipasang demi penerangan pengguna jalan pada malam hari.
3. Pertamina pastikan gudang BBM itu tak berizin
Area Manager Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara Susanto August Satria menyatakan gudang penyimpanan BBM tersebut tak memiliki izin. Bahkan, ia menegaskan Pertamina tidak mengetahui adanya bisnis BBM terssebut.
"Pertamina hanya mengeluarkan izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha retail. Pertamina tidak pernah menerbitkan izin usaha gudang penyimpanan BBM. Usaha resmi dan legal yang memiliki wewenang menyimpan dan menjual BBM produk Pertamina hanya SPBU dan retail Pertamina," ujar Susanto August Satria kepada Tempo, Jumat 28 April 2023.
Selanjutnya, Polisi masih periksa saksi-saksi
<!--more-->
Polda Sumut menyatakan kasus kepemilikian gudang penimbunan BBM Achiruddin Hasibuan itu masih dalam tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa tim penyidik sejauh ini masih memeriksa saksi-saksi.
"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," kata Hadi, Jumat kemarin, 28 April 2023.
Polda Sumut juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari bisnis ilegal Achiruddin itu. Hal itu tak lepas dari pernyataan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening Achiruddin.
"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.
5. Keluarga Achiruddin mengaku tak tahu soal usaha BBM Ilegal
Kakak kandung Achiruddin, Ongku Parmomangan Hasibuan, menyatakan tak tahu soal bisnis BBM Ilegal adiknya tersebut. Dia pun meminta agar polisi fokus menangani kasus penganiayaan yang dilakukan putra Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
"Adik saya Achiruddin sepengetahuan saya tidak pernah berbisnis BBM apalagi ilegal. Barangkali ini buntut perkelahian keponakan saya Aditya dengan Ken Admiral sehingga melebar kemana-mana," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini kepada Tempo, Jumat, 29 April 2023.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia kini tengah menjalani penempatan khusus alias penahanan oleh Divisi Propam Polda Sumut. Sejumlah pihak pun mendesak Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Pasalnya, Achiruddin dianggap membiarkan bahkan ikut terlibat dengan menodongkan senjata dan memberikan ancaman.
SAHAT SIMATUPANG| MIRZA BAGASKARA