Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 27 April 2023 16:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto selfie dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Evaluasi dan Penguatan Rencana Satgas BLBI. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI. Kabar ini disampaikan Mahfud Md yang menjadi Ketua Pengarah Satgas, menyusul masa tugas Satgas yang berakhir 31 Desember 2023.

"Masih ada 8 bulan lagi, insya Allah ada perpanjangan," kata Mahfud Md di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Satgas BLBI dibentuk Jokowi pada 6 April 2023 lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021. Dua bulan usai Satgas dibentuk, Mahfud mengatakan bahwa tidak ada obligor maupun debitur yang bisa kabur dari kejaran pemerintah.

Selama tiga tahun sejak dibentuk, Satgas BLBI akan menagih kerugian negara senilai lebih dari Rp 110,45 triliun kepada para obligor. "Tidak ada yang bisa bersembunyi karena ini daftarnya ada. Semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi, kami tahu anda pun tahu," kata Mahfud pada Juni 2021.

Tapi Selama dua tahun bertugas, Satgas baru mengembalikan hak tagih negara sebesar Rp 28,377 triliun. "Dengan luas tanah properti sebesar 39 juta meter persegi,” cuit Sri Mulyani dalam keterangan dari tujuh foto kegiatan evaluasi dan capaian kerja Satgas BLBI yang diungguhnya pada Selasa, 21 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Untuk tahun 2023, dia berujar, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor. Selain itu juga melakukan penyitaan sesuai kewajiban yang belum diselesaikan.

Prioritas kasus juga akan dipertajam dan strategi penggunaan PP Nomor 28 Tahun 2022 (tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara) untuk efektivitas penagihan piutang negara juga dilakukan. “Maksimalkan Pengembalian Uang Negara. Negara tidak boleh kalah,” tulis Sri Mulyani.

Hari ini, Mahfud menyebut perolehan senilai hampir Rp 30 triliun ini berasal dari banyak sumber. Nantinya, ini akan jadi catatan Satgas soal masalah hukum dari pihak yang terkait. "Misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan, ternyata dialihkan lagi," kata dia.

Menurut Mahfud, penguasaan aset ini akan lebih mudah ketika nanti UU Perampasan Aset bisa tembus. "Insya Allah minggu depan surpres-nya (surat presiden) sudah kelar, dan kami akan terus garap," ujar Mahfud Md.

Pilihan Editor: Dua Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

9 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya