AKBP Achiruddin Hasibuan Disebut Arogan karena Punya Backing Anggota DPR

Reporter

Sahat Simatupang

Editor

Amirullah

Kamis, 27 April 2023 16:14 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan. Instagram/@Achiruddinhasibuan

TEMPO.CO, Jakarta - Gaya hidup dan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan serta sikap tempramentalnya kini disorot publik usai terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sumber Tempo menyebut, AKBP Achiruddin adalah adik kandung anggota DPR dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) II bernama Ongku Parmonangan Hasibuan. Ongku Parmonangan Hasibuan adalah kakak tertua keluarga Hasibuan. Sebelum menjadi anggota DPR, Ongku Hasibuan menjabat Bupati Tapanuli Selatan periode 2005–2010.

"AKBP Achiruddin Hasibuan adalah adik paling kecil. Dia memang temperamen tinggi. Sifatnya tinggi sebenang," kata sumber Tempo yang enggan namanya disebut, Kamis, 27 April 2023. Istilah tinggi sebenang bagi warga Sumut merupakan sebutan arogan.

Sebelum penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, sebut sumber Tempo tersebut, Achiruddin sedang bersiap untuk jabatan salah satu Kapolres di Sumut." Saya dengar dia (Achiruddin) sedang dipersiapkan abangnya untuk jabatan Kapolres. Mungkin juga kasus perkelahian antara Aditya dengan Ken Admiral dimanfaatkan orang untuk menjatuhkan karier Achiruddin. Politik kan bisa saja seperti itu." ujarnya.

Adapun Ongku Hasibuan yang dikonfirmasi belum membalas pesan singkat yang dikirim Tempo. Selain punya saudara kandung anggota DPR, masih kata sumber Tempo tersebut, Achiruddin Hasibuan juga bersaudara kandung dengan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas bernama Ike Hasibuan.

Advertising
Advertising

Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Panca Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatan Kepala Bagian Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa penyidik Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. Dia dianggap membiarkan anaknya menganiaya seorang pemuda bernama Ken Admiral dihalaman rumahnya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya Nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia.

Panca mengatakan, AKBP Achiruddin melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sesuai hasil pemeriksaan penyidik Propam. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut. Achiruddin dinyatakan bersalah dan kini ditahan di tempat khusus Propam Polda Sumut.

SAHAT SIMATUPANG

Pilihan Editor: Dua Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

11 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

22 hari lalu

Lebaran 2024, Ada Pos Ramah Ibu Anak di Bandara Soekarno-Hatta

Ada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Booth Mobile dan Pos Ramah Ibu Anak Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim Lebaran kali ini.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya