Di Sidang Kode Etik, AP Hasanuddin Disebut Berkali-kali Nyatakan Menyesal Ancam Warga Muhammadiyah

Kamis, 27 April 2023 10:09 WIB

Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26 pada 10 Agustus 2021. (ANTARA/HO-Humas BRIN/am/uyu)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ratih Retno Wulandari mengatakan pihaknya telah menggelar sidang kode etik terhadap Andi Pangerang atau AP Hasanuddin pada Rabu 26 April 2023. Sidang yang dilakukan oleh Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN di BRIN untuk mengklarifikasi dan pembinaan terhadap Hasanuddin yang melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah di media sosial.

Ratih menjelaskan majelis terdiri dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung, dan unsur lainnya yang diperlukan.

“Sebanyak lima orang kemarin telah melakukan sidang dugaaan pelanggaran kode etika dan kode perilaku ASN pegawai dengan inisal AHP,” ujar Ratih dalam keterangannya, Kamis, 27 April 2023.

Ia menjelaskan sebanyak 38 pertanyaan telah disampaikan kepada Hasanuddin dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan. Rangkaian proses klarifikasi data dan informasi, sampai dengan sidang Majelis Kode Etika dilakukan mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.15 WIB. Majelis Kode Etika merekomendasikan pemanggilan sidang hukuman disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan.

“Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial,” kata Ratih.

Advertising
Advertising

Ratih mengatakan hasil sidang menyatakan AP Hasanuddin melanggar kode etik ASN. Selanjutnya BRIN bakal melakukan Sidang Hukuman Disiplin. Berdasarkan peraturan BKN 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 thun 2021, Ratih mengatakan Sidang Hukuman Disiplin baru dapat digelar minimal tujuh hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.

“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023,” kata Ratih.

Nama Andi Pangerang Hasanuddin mencuat karena diduga melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui akun Facebook-nya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar itu bermula dari unggahan peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Dalam salah satu kolom komentar di status Thomas itu, Andi mengutarakan pernyataan yang berisi pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Setelah pernyataan itu viral, Andi membuat surat pernyataan yang intinya meminta maaf atas komentarnya tersebut. Dia mengatakan emosinya tersulut lantaran akun Thomas Djamaluddin mendapatkan serangan dari berbagai pihak karena mengungkit sikap Muhammadiyah yang berbeda pendapat dengan pemerintah tentang hari Idul Fitri. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya,” tulis Andi dalam surat pernyataannya.

Laksana Tri Handoko mengatakan kendati sudah ada permintaan maaf, BRIN akan tetap melanjutkan sidang etik terhadap Andi. Sidang majelis etik itu, kata dia, akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Sidang Majelis Hukuman itu merupakan sidang untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan ke Andi atas kesalahannya.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Handoko. Ia berharap setelah kejadian ini peneliti BRIN akan lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.

M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin Dinyatakan Langgar Kode Etik karena Ancam Warga Muhammadiyah

Berita terkait

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

18 jam lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

2 hari lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

2 hari lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

3 hari lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

3 hari lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

3 hari lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

4 hari lalu

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya