Diskusi Senjakala Nasib Dosen di Indonesia? Dosen Ekonomi UGM: PermenPAN RB Nomor 1/2023 Gagal Paham

Jumat, 21 April 2023 08:25 WIB

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional gagal memahami proses bisnis profesi yang sebenarnya beragam.

Rimawan menyebutkan bahwa peraturan tersebut mengatur 293 profesi yang berbeda. Meski sama-sama merupakan aparatur sipil negara (ASN), Rimawan mengatakan proses bisnis profesi-profesi tersebut berbeda.

"Bagaimana mungkin 293 profesi dengan setiap profesi itu pasti memiliki proses bisnis sendiri-sendiri. Lalu kemudian mekanisme penilaian jabatannya itu jadi satu. Itu tidak mungkin," kata Rimawan dalam diskusi bertajuk Senjakala Nasib Dosen di Indonesia? yang diselenggarakan oleh Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, Selasa, 18 April 2023.

Alih-alih memukul rata 293 profesi tersebut, Rimawan mengatakan lebih memungkinkan untuk menentukan similaritas dari profesi-profesi tersebut terlebih dahulu. "Yang bisa dilakukan, yang agak mendekati itu adalah pelajari proses bisnis dari 293 profesi itu, lalu dicari similaritiesnya. Baru kemudian klaster-klaster yang berbeda ini dibuatkan desain untuk penilaiannya," kata Rimawan.

Rimawan menegaskan bahwa penilaian itu harus tunduk kepada proses bisnis, bukan proses bisnis tunduk kepada penilaian. "Kalau proses bisnis tunduk kepada penilaian, 293 profesi itu nanti jadi satu profesi, dan itu jadi masalah," kata Rimawan.

Advertising
Advertising

"Di mana pun di dunia, desain penilaian itu didasarkan pada pemahaman terhadap proses bisnis, karena dengan menggunakan sistem proses bisnis, memahami proses bisnis, maka penilaian ini akan menciptakan sistem insentif yang mendorong orang untuk bekerja lebih dengan keyakinan," kata Rimawan.

Rimawan menyebutkan bahwa PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 perlu hati-hati dalam mengatur tentang profesi ASN karena kesalahan dalam menentukan insentif akan membuat orang menjadi tidak produktif.

"Ada prinsip ekonomi di situ. Apa yang disebut dengan individual behavior is sensitive towards incentive. Salah dalam membuat insentif, maka Anda perilakunya tidak semakin produktif, tapi justru menjadikan orang tidak produktif. Ini yang perlu dipahami," kata dia, menegaskan.

Pilihan Editor: Dosen Fisipol UGM Sebut PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 Persulit Birokrasi Dosen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

4 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

5 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

11 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

1 hari lalu

Grab Indonesia Sebut Ekonomi Nasional Beri Harapan bagi Pelaku Industri

Grab Indonesia sebut ekonomi nasional memberi harapan bagi para pelaku usaha untuk bisa terus menjaga daya saing produk atau layanan

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

3 hari lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.

Baca Selengkapnya