Survei Indikator Politik: 75,5 Persen Puas Kinerja Jokowi, tapi Kondisi Hukum Memburuk

Rabu, 19 April 2023 14:42 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Pembukaan Hannover Messe 2023 di Hannover, Jerman, Minggu malam (16/4/2023) waktu setempat. ANTARA/HO Biro Setpres/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei telepon terbaru mereka terhadap sejumlah isu, salah satunya soal tingkat kepuasan atas kinerja presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasilnya, tingkat kepuasaan atas kinerja Presiden Jokowi mengalami kenaikan hingga ke posisi 75,5 persen.

Level ini meningkat dibandingkan Maret 2023 yang berada di posisi 75 persen. Dari empat survei telepon terakhir yang dilakukan Indikator, ini adalah tingkat kepuasaan tertinggi terhadap Jokowi. Faktor ekonomi dinilai jadi penyumbang terbesar.

"Terutama inflasi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei, Rabu, 19 April 2023.

Meski sudah memasuki momen menjelang lebaran, harga-harga barang masih tetap terkendali. "Itu membantu persepsi publik atas kerja presiden, ini tak terlalu beda dengan lembaga survei lain," kata Burhanuddin.

April lalu misalnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis tingkat kepuasan terhadap Jokowi mencapai 76,8 persen. Jauh sebelum itu, survei Charta Politika merilis tingkat kepuasaan terhadap Jokowi mencapai 69,5 persen pada November 2022.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, survei Indikator Politik Indonesia ini sebenarnya menunjukkan mayoritas responden yaitu 33,1 menilai kondisi ekonomi dalam keadaan buruk. Sementara yang menilai dalam keadaan baik mencapai 26,6 persen. "Jadi net-nya negatif," kata Burhanuddin.

Hanya saja, tren persepsi buruk terhadap ekonomi ini menurun dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 36,9 persen. Sehingga, kata dia, ada perbaikan persepsi publik. "Mungkin berkaitan dengan post pandemic," ujarnya.

Persepsi penegakan hukum buruk

Sementara dari sisi hukum, 29,8 responden menilai kondisinya dalam keadaan baik dan 30,6 persen menilai dalam keadaan buruk. Persepsi responden atas buruknya kondisi hukum juga meningkat dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 33,6 persen.

"Jadi persepsi terhadap penegakan hukum nasional itu buruk, atau negatifnya meningkat," kata Burhanuddin.

Survei digelar 8-13 April 2023 dengan sampel mewakili 83 persen populasi nasional. Total ada 1.212 responden. Survei menggunakan metode random digit dialing (RDD), margin of error 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pilihan Editor: Status Siaga Tempur di Papua, Komnas HAM: Keamanan Warga Sipil Harus Dijamin

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya