Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

Selasa, 18 April 2023 09:37 WIB

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam rapat ini juga disampaikan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR memasuk masa reses 14 April–15 Mei 2023. Reses merupakan masa kunjungan anggota DPR ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Reses dilaksanakan paling lama dalam lima hari kerja. Setelah melaksanakan masa reses, anggota DPR diharapkan membuat laporan tertulis yang berisi himpunan aspirasi masyarakat. Laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat paripurna.

Para anggota DPR yang melaukan reses akan mendapatkan dana reses. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional para anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Lantas, berapa besaran dana reses?

Tak ada aturan yang mengatur besaran dana reses bagi para anggota DPR RI secara pasti. Namun, anggota DPR Krisdayanti pernah menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana reses sebesar Rp 140 juta. Itu belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. "Rp 140 juta itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu 15 September 2021.

Advertising
Advertising

Krisdayanti saat itu bicara soal besaran gaji anggota DPR. Dalam video tersbut, ia mengungkapkan menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lalu untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta dan diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok.

Gaji Anggota DPR

Selain itu, Krisdayanti menegaskan dana reses merupakan anggaran di luar gaji pokok anggota DPR. Gaji pokok dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR pun mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Anggota DPR menerima sejumlah gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok Anggota DPR merangkap ketua adalah Rp5.040.000, anggota DPR merangkap wakil ketua adalah Rp4.620.000, dan anggota DPR biasa adalah Rp4.200.000.

Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan anak. Nominal tunjangan istri sebesar 10 persen gaji pokok, yaitu Rp504.000, Rp462.000, dan Rp420.000. Sementara itu, nominal tunjangan anak adalah sebesar 2 anak x 2 persen gaji pokok, yaitu Rp201.600, Rp184.800, dan 168.000.

Anggota DPR juga mendapatkan yuang sidang/paket sebesar Rp2.000.000 dan tunjangan jabatan masing-masing sebesar Rp18.900.000, Rp15.600.000, dan Rp9.700.000. Tunjangan tersebut masih ditambahn dengan tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan PPhH pasal 21 sebesar Rp2.699.813, tunjangan kehormatan mulai dari Rp5.580.000 sampai Rp6.690.000, tunjangan komunikasi intensif mulai dari Rp15.554.000 sampai Rp16.468.000, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran mulai dari Rp3.750.000 sampai Rp5.250.000.

Pilihan Editor: Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

3 hari lalu

Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Anggaran pun minta dinaikkan.

Baca Selengkapnya

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

3 hari lalu

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.

Baca Selengkapnya

Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

4 hari lalu

Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

6 hari lalu

Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

6 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Kans RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Masih Dikaji

Politikus Partai Golkar itu meminta publik untuk tidak prematur dalam menyimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

10 hari lalu

Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

Formappi menyayangkan ketiadaan perwakilan perempuan di jajaran pimpinan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

12 hari lalu

Sebelum Lengser Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim, Berapa Besarannya Sekarang?

Dua hari menjelang lengser dari jabatan presiden, Jokowi teken peraturan pemerintah soal kenaikan gaji hakim. Berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

12 hari lalu

9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para pejabat Kabinet Merah Putih. Sembilan di antaranya adalah Anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya

Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan

12 hari lalu

Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan

Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim setelah tidak pernah berubah sejak 2012 atau 12 tahun silam.

Baca Selengkapnya

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

12 hari lalu

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR.

Baca Selengkapnya