KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Editor

Amirullah

Minggu, 16 April 2023 10:18 WIB

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat, 14 April 2023, dengan menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan beberapa pihak lain.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Yana Mulyana bermula dari laporan masyarakat yang sampai kepada pihaknya. Dalam informasi tersebut, ia menambahkan ada laporan yang menyebut akan ada penyerahan uang suap kepada penyelenggara negara.

“Tim KPK pun langsung bergerak ke Kota Bandung,” kata Ghufron pada Ahad, 16 April 2023, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya, Ghufron mengatakan pada pukul 12.50 WIB, tim dari KPK menangkap lima orang. Ia menambahkan lima orang tersebut adalah Andri Susanto selaku ajudan wali kota, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana.

“Sementara itu, KPK mengamankan SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika) dan AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna),” ujar dia.

Advertising
Advertising

Pasca penangkapan tersebut, Ghufron menyebut KPK menangkap Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan beserta staf-nya Wanda di Kantor Dishub Bandung. Berikutnya, kata dia, KPK bergerak mengamankan Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, beserta Andri Susanto selaku ajudannya di rumah dinasnya.

“DD bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 Wib, sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 Wib diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Wali Kota,” kata Ghufron.

Sembilan orang tersebut, kata Ghufron, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia juga menambahkan Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna menyerahkan diri ke kantor KPK secara sukarela.

“Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar dia.

Ghufron juga mengatakan dari upaya paksa tersebut KPK menemukan sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan. Ia menyebut barang bukti tersebut terdiri dari mata uang dan sepatu Louis Vuitton. “Dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta,” ujar dia.

Ghufron mengatakan atas perbuatannya, Yana Mulyana cs sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya