Dewas KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Dugaan Kebocoran Dokumen di Kasus ESDM

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 13 April 2023 16:19 WIB

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM dengan terlapor Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan perihal laporan tersebut akan dilakukan setelah laporan dugaan pelanggaran etik dalam pencopotan Endar Priantoro rampung.

“Belum ada jadwal, Dewas menangani satu persatu,” kata Haris, Kamis, 13 April 2023.

Dewas menerima tiga jenis pelaporan yang diarahkan kepada pimpinan komisi antirasuah. Laporan pertama adalah terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam pencopotan Endar dari jabatan direktur penyelidikan. Laporan kedua mengenai pemaksaan menaikkan kasus Formula E ke penyidikan. Dan laporan ketiga mengenai dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Dalam laporan terkait pencopotan, Endar membuat laporan ke Dewas pada 4 April 2023. Dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang. KPK mencopot Endar dari jabatannya pada 1 April 2023 melalui keputusan sekretaris jenderal. Pencopotan itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat yang isinya memperpanjang penugasan Endar di KPK.

Laporan terkait pencopotan itu sebenarnya datang lebih belakangan, ketimbang aduan tentang kasus kebocoran dokumen di kasus ESDM. Dugaan kebocoran kasus di ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi di kasus ESDM. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite. Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK telah membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. "Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali.

Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris belum menjelaskan alasan lembaganya menangani lebih dulu kasus pencopotan Endar, ketimbang kebocoran dokumen ini. Dia mengatakan Dewas akan menangani laporan itu, setelah kasus Endar Priantoro selesai ditangani. “Kalau soal pemberhentian Endar sudah tuntas, baru pengaduan yang lain,” kata Haris.

ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Jusuf Kalla Ibaratkan KPK Seperti Masjid: Akan Efektif Bila Bebas Politik Praktis

Berita terkait

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

5 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

8 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

2 hari lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

2 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

2 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

5 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

5 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya