Dewas KPK Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri Cs di Kasus Brigjen Endar Printoro

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 13 April 2023 16:00 WIB

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap lima pimpinak KPK di kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Dewas mendalami hasil pemeriksaan itu untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik dalam pencopotan Direktur Penyelidikan KPK tersebut.

“Mendalami hasil pemeriksaan, apakah ada dugaan pelanggaran etik atau tidak,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis, 13 April 2023.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah memeriksa lima pimpinan, yakni Firli Bahuri, Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Gufron dan Nawawi Pomolango pada Rabu, 12 April 2023. Pemeriksaan itu masuk dalam tahap klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Endar ke Dewan Pengawas atas pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan.

Endar dicopot dari jabatannya melalui surat Sekretaris Jenderal KPK pada 1 April 2023. Pencopotan ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat perpanjangan penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023. Endar menilai pencopotannya itu dilakukan secara sewenang-wenang sehingga melaporkannya ke Dewas KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan pemeriksaan yang dilakukan lembaganya kemarin adalah tahap klarifikasi. Selanjutnya Dewas akan menuangkan hasil pemeriksaan itu ke dalam laporan hasil klarifikasi. Dia mengatakan Dewas membutuhkan waktu untuk mencapai kesimpulan hasil klarifikasi tersebut

Advertising
Advertising

Seusai pemeriksaan, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan dirinya ditanya tentang pencopotan Endar dari jabatannya. Namun, dia emoh menjelaskan detail pemeriksanaan itu. “

"Kedatangan saya ya. Jadi pada hari ini pimpinan, saya bersama pak Alex (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) diperiksa atas laporan saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu," kata Ghufron pada Rabu 12 April 2023 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Mengenai berbagai isu yang beredar mengenai pemberhentian Endar, kata Ghufron, agar menanyakan langsung kepada Dewas KPK. Dia enggan menjawab soal kabar bahwa dirinya menjadi salah satu ketua yang menolak pencopotan Endar.

Pilihan Editor: Dewas Klaim Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK Meski Firli Bahuri Tak Terlihat Hadir

ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

6 jam lalu

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi sampai saat ini belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

5 hari lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

5 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

6 hari lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

6 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

6 hari lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya