Eks Pegawai KPK Sebut Pembocor Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM Pengkhianat Negara

Editor

Amirullah

Minggu, 9 April 2023 14:21 WIB

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan pihak yang membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja Tahun Anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM merupakan pengkhianat negara.

Yudi Purnomo menanggapi cuitan viral dari akun Twitter Rakyat Jelata @dimdim0783 yang mengunggah foto yang diduga dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Jika benar dokumen cuitan itu, maka orang yang membocorkan kasus adalah pengkhianat negara, alih-alih diamanati negara untuk menangkapi para koruptor malah membocorkan rahasia penyelidikan,” kata Yudi kepada Tempo, Ahad, 9 April 2023.

Mantan penyidik KPK itu mengatakan dokumen penyelidikan KPK yang jatuh ke tangan yang tidak berhak sangat berbahaya bagi proses penyelidikan. Dokumen yang menyebut nama akan membuat pihak-pihak yang terlibat melakukan bersih-bersih dan menghilangkan barang bukti. Ia pun meminta Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti laporan kebocoran yang telah masuk.

“Bukan hanya bisa kena pelanggaran etik berat dan dipecat dari KPK, tetapi harus pidana agar menjadi efek jera tidak peduli apakah pelakunya itu pegawai atau pimpinan KPK,” kata Yudi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan kebocoran di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK. MAKI melaporkan dugaan kebocoran itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 7 April 2023. “Benar kami membuat laporan ke Bareskrim hari ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu, 8 April 2023.

Boyamin menduga terjadi 5 kejadian tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Lima kejadian tindak pidana yang diduga terjadi adalah menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Kebocoran ini awalnya diketahui saat penyelidik dan penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di salah satu ruangan yang digeledah, penyidik menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen itu merupakan berkas hasil penyelidikan yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku serta pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Dalam perkara kasus tukin di ESDM, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka diduga menggelembungkan tunjangan kinerja untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menyeret nama pelaksana harian Dirjen Minerba Idris Sihite. Idris telah diperiksa oleh KPK pada 3 April 2023. Dia memiilh bungkam seusai pemeriksaan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak mengetahui dokumen yang diduga bocor. Menurut dia, penyelidikan kasus tukin ESDM bersifat terbuka. Dia menilai bila dokumen yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik), maka itu sebetulnya bukan kebocoran.

“Misalnya saya menerbitkan Sprinlidik terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu memang bocorin apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran Sprinlidik itu, gak ada sama sekali dampaknya,” kata dia.

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Wamenkumham Bantah Minta Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

15 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

15 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

18 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya