Bupati Meranti Kena OTT KPK, Ini Kilas Balik Kontroversi Muhammad Adil Sebut Kemenkeu Setan

Minggu, 9 April 2023 10:20 WIB

Sebelumnya, Muhammad Adil pernah mengeluarkan ucapan yang kontroversial. Ia mengatakan Kementerian Keuangan sebagai iblis karena telah mengeruk kekayaan Kabupaten Meranti. Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil. Instagram/muhammad_adil_riau

TEMPO.CO, Jakarta - Dunia politik Tanah Air sempat diguncangkan dengan ungkapan Bupati Meranti Muhammad Adil ketika menyinggung pejabat-pejabat Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Berikut kilas balik kontroversinya.

kabar terakhir, Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam.

"Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.

Profil Muhammad Adil

Muhammad Adil lahir di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada 18 April 1972. Muhammad Adil merupakan alumni dari Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. Dia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di kampus tersebut.

Ia merupakan seorang politikus asal Provinsi Riau yang kini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2026. Ia didampingi Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.

Advertising
Advertising

Sebelum menjadi kepala daerah, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, yakni periode 2014-2019 bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 2019-2024 bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, pada periode kedua, Adil hanya menjabat selama satu tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Riau karena ia mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Diketahui Muhammad Adil saat ini merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia menjadi kader PDI-P tergolong baru sebab ia bergabung pada tahun 2021.

Ucapkan Kata “Setan” Pada Kemenkeu

Sebelum viral karena tertangkap tangan KPK baru-baru ini, Muhammad Adil pernah mengeluarkan ucapan yang kontroversial. Ia mengatakan Kementerian Keuangan sebagai iblis karena telah mengeruk kekayaan Kabupaten Meranti.

Sontak saja, pernyataan Adil itupun menimbulkan menimbulkan perseteruan. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun akhirnya menanggapi tudingan tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya, Yustinus menyatakan keberatan dan menyayangkan munculnya pernyataan Adil.

Melansir dari Tempo, berikut kronologi perseteruan Bupati Meranti versus Kemenkeu:

1. Bupati Meranti kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan

Dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan ihwal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Menurut dia, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, ia mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Meranti, kata Adil, hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.

Adil sempat mengajak Kemenkeu untuk berdiskusi soal hal itu, namun dirinya merasa kecewa lantaran pihak Kemenkeu malah menawarkan pertemuan secara virtual atau online.

2. Bupati Meranti sebut pegawai Kemenkeu iblis atau setan

Sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial. Dalam video pendek itu, Adil terlihat geram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagau iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.

Bupati Meranti itu menyampaikannya dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, 8 Desember 2022. Adil menilai Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.

"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.

“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.

Adil juga menyinggung dampak dari pandemi Covid-19 terhadap wilayahnya. Salah satunya jumlah pengungguran yang mencapai 41 ribu, karena tidak bisa pergi ke Malaysia untuk bekerja.

Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.

3. Stafsus Sri Mulyani keberatan

Sebagai stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus keberatan dan menyayangkan munculnya pernyataan tersebut. “Kami keberatan dan menyangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan,” ujar dia melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @prastow pada Ahad, 11 Desember 2022 lalu.

Yustinus menilai pernyataan Adil ngawur dan menyesatkan. Sebab, Kemenkeu justru sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data itu untuk menenentukan dana bagi hasil yang bukan hanya untuk daerah penghasil, tapi juga daerah sekitar untuk merasakan kemajuan bersama. Hal itu juga sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Ia kemudian merinci alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu sepanjang 2022. Ia menyebutkan kementeriannya telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD meranti yang sebesar Rp 222 miliar.

4. Kemenkeu jelaskan DBH

Prastowo menjelaskan, dalam desentralisasi fiskal, pemerintah pusat setiap tahun menggunakan sebagian pendapatan negara, termasuk dari sektor minyak bumi dan gas, untuk anggaran transfer ke daerah (TKD). “Ini adalah upaya untuk mendukung pemerintah daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing,” kata Yustimus Prastowo.

Meskipun penerimaan negara dari sektor migas fluktuatif setiap tahun, Prastowo melanjutkan, pemerintah pusat tetap memastikan anggaran TKD selalu terjaga agar pemda dapat melaksanakan tugas dalam pelayanan publik. “Berikut realisasi besaran transfer ke daerah dan penerimaan negara dari sektor migas,” kata dia.

Untuk memitigasi ketidakseimbangan vertikal, termasuk daerah penghasil migas, pemerintah pusat mengalokasikan TKD melalui DBH dari migas secara transparan dan adil sesuai dengan undang-undang. Di samping itu, pemerintah pusat menyalurkannya melalui program atau kegiatan oleh kementerian dan lembaga lewat APBN.

Selain DBH, daerah penghasil migas menerima dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) serta dana desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD nasional. Dia menilai angka itu cukup tinggi untuk pembangunan daerah. Di sisi lain, menurut dia, daerah penghasil migas masih memperoleh pendanaan dari PAD.

5. Kemenkeu meminta Bupati Meranti melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara tebuka

“Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” cuit Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menkeu.

Menurut Prastowo, Adil semestinya memperbaiki kinerjanya untuk memajukan daerah yang miskin alih-alih menyampaikan pandangan yang tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan. Ia lalu menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang masih rendah dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya yang semestinya bisa ditingkatkan.

“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI” kata Prastowo, kala itu.

Pilihan Editor: Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu Agar Hati-hati Setan atau Tuyul yang Membolak Balikkan Hati

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

14 jam lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya