Segini Harta Kekayaan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Ditangkap KPK
Reporter
Andry Triyanto Tjitra
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Jumat, 7 April 2023 10:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 4,7 miliar.
"Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.
Menurut Ali, pihaknya akan menyampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.
Tempo melongok harta kekayaan miliknya di LHKPN KPK. Berdasarkan laporannya pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4.785.577.310 atau dibulatkan Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil itu terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp 4.317.400.000.
Dalam laporan itu, Adil juga melaporkan 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya Rp 4,7 miliar.
Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi Cs.
Selanjutnya: Pegawai Kemenkeu disebut iblis