Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Lagi, Komisi Pemerintahan DPR Wanti-Wanti Penyelenggara Pemilu

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Selasa, 4 April 2023 19:10 WIB

Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sambutan dalam kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara serentak dengan tujuh kota titik peluncuran yaitu Aceh, Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTT dan Papua. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mewanti-wanti jajaran penyelenggara Pemilihan Umum 2024 agar berhati-hati menjalankan tugasnya. Pernyataan ini dilontarkan Doli menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Doli menjelaskan, sanksi terhadap Hasyim merupakan pelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu agar hati-hati dalam berkomentar dan berperilaku. Menurut dia, penyelenggara Pemilu mesti menunjukkan integritas dan profesionalitasnya.

“Karena mereka bukan seorang pribadi yang ngurusin pribadi. Ini mengurusi nasib bangsa Indonesia. Ini tergantung mereka apabila ini bagus atau tidak. Jadi semua sorotan, mereka jadi perhatian,” kata Doli di Gedung DPR RI, Selasa, 4 April 2023.

Doli menjelaskan, Pemilu 2024 ibarat suatu kendaraan yang mengantarkan bangsa menuju situasi lebih baik. Oleh sebab itu, dia melanjutkan, persiapan jelang Pemilu 2024 mesti ditunaikan dengan baik.

“Nah penyelenggara itu ya. teman-teman KPU, kemudian Badan Pengawas Pemilu, aparatnya sampai ke tingkat paling bawah,” kata dia.

Hasyim Asy'ari mendapat sanksi peringatan keras terakhir dari DKPP

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Hasyim terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). DKPP kemudian menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP pada Senin, 3 April 2023, kemarin.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Adapun Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta ke Yogyakarta pada 18 Agustus 2022 lalu bersama Mischa Hasnaeni Moein yang menjuluki dirinya sebagai wanita emas. Dalam perkara ini, Hasnaeni bertindak selaku pengadu II. Mereka berziarah ke sejumlah tempat di Yogyakarta. Dalam perjalanan itu, Hasnaeni disebut membiayai tiket Hasyim.

Padahal, pada 18-20 Agustus 2022, Hasyim punya agenda resmi selaku Ketua KPU untuk menghadiri penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta. Pertemuan Hasyim dan Hasnaeni, dalam pertimbangan majelis, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Teradu terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional,” ujar Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakaan pertimbangan putusan.

Selain itu, Hasyim Asy'ari terbukti punya kedekatan pribadi dengan Hasnaeni yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu. Partai ini merupakan salah satu parpol yang mengikuti proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024. Keduanya berkomunikasi secara intensif untuk berbagi kabar di luar kepentingan Pemilu.

“Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Sanksi lainnya dari DKPP

Hasyim Asy'ari juga mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis soal pernyataannya bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. DKPP menilai sebagai Ketua KPU yang menyelenggarakan Pemilu, Hasyim tak layak menyatakan hal itu karena masalah ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Hasyim juga tengah menghadapi masalah soal dugaan intimidasi terhadap sejumlah anggota KPU daerah terkait proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Berita terkait

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

1 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

2 hari lalu

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.

Baca Selengkapnya

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

7 hari lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

9 hari lalu

DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan semua perkara yang masuk jadi prioritas.

Baca Selengkapnya

DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

10 hari lalu

DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, diberhentikan DKPP. Apa alasan dan kesalahannya?

Baca Selengkapnya

Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

14 hari lalu

Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban.

Baca Selengkapnya

Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

16 hari lalu

Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

Disertasi Hasto Kristyanto menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

19 hari lalu

Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

21 hari lalu

Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.

Baca Selengkapnya