Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Kamis, 30 Maret 2023 06:55 WIB

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan datanya ihwal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tidak berbeda dengan yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani. Anggota dewan Komisi Hukum sebelumnya menyoroti jika data Mahfud dengan Sri Mulyani benar-benar berbeda.

Mahfud menjelaskan, Sri Mulyani hanya menafsirkan data yang ada secara berbeda. Ia bahkan meminta DPR Komisi Hukum mengundang Sri Mulyani dan mencocokkannya bersama-sama.

“Bagi saya gampang kok masalah ini. Undang Bu Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya beda menafsirkan,” kata Mahfud saat rapat bersama DPR Komisi Hukum, Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud hakulyakin data yang dipaparkan kepada anggota dewan seratus persen benar dan valid. Sebab, kata Mahfud, pihaknya lah yang mengeluarkan dokumen analisis tersebut.

Jika ada data yang berbeda dari yang dikeluarkan PPATK, Mahfud menyebut data itu sudah pasti palsu. “Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena kami sudah mengeluarkan nih tahun sekian, dari 2009 sampai yang terakhir itu,” ujar Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertising
Advertising

Dalam forum rapat, Mahfud menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia membagi transaksi itu ke dalam tiga kelompok.

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud.

Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mengenai kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Saat semua informasi tersebut ditanyakan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget karena suratnya tidak masuk. Menurut Sri, penerima surat tidak langsung ke bendahara negara.

“Lho kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan (bawahan Sri Mulyani). Tapi beda. Ini laporannya TPPU di bea cukai,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. "Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya," ujar Sri setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.

Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana, kami kemudian menyampaikan ke aparat penegak hukum itu ya," ucap Sri Mulyani.

Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023.

Selain itu, nilai Rp 253 triliun yang tertulis dalam 65 surat merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu.

“Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun. Ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat yang nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, kata dia, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” kata Sri Mulyani.

IMA DINI SHAFIRA | KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

9 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

14 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya