Syekh Puji Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng untuk Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Rabu, 29 Maret 2023 16:28 WIB

Pujiono Cahyo Widianto alias "Syekh Puji" dirumahnya, akan menikahi gadis berumur 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa. [TEMPO/ Rofiuddin; Digital Image; 20081030]

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widianto atau kerap disapa Syekh Puji diperiksa oleh Polda Jateng kurang lebih selama 5 jam, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Ia diperiksa atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang sebelumnya sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 15 Juni 2020 silam. Namun, sekarang, kasus ini mencuat kembali.

Melansir antaranews, pada 2020, Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah meminta keterangan enam orang saksi dan satu ahli terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh terlapor, Pujiono Dwi Cahyo Widianto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 21 Februari 2020 oleh Komnas Perlindungan Anak atas kasus dugaan pencabulan lantaran telah menikahi anak di bawah umur berinisial DT berusia 10 tahun pada 2016. Saat itu usia korban masih 7 tahun.

Polisi pun langsung melakukan visum terhadap korban yang menunjukkan tidak adanya luka akibat kekerasan seksual. "Dari hasil visum, DT menunjukkan tidak ditemukan adanya luka karena kekerasan seksual yang dialaminya," kata Argo pada 3 April 2020.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Argo menyatakan bahwa penyidik akan selalu menggali soal kronologi pernikahan antara terlapor dan korban pada Juli 2016 di Pondok Pesantren Miftahul Janah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Profil Syekh Puji

Pemilik nama asli Pujiono Cahyo Widianto lahir di Bedono, Jambu, Semarang pada 4 Agustus 1965. Tak hanya seorang pimpinan pondok pesantren saja, tetapi Syekh Puji juga dikenal sebagai konglomerat dari bisnis kerajinan berbahan dasar kuningan melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dinahkodainya. Ia pun pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2004, tetapi tidak terpilih.

Menurut p2k.unaki.ac.id, Syekh Puji memang dikenal sebagai tokoh yang memiliki pemikiran eksentrik. Berdasarkan catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga, Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada 1998 lantaran menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipandunya ketika ia menjabat sebagai kepala kelurahan Bedono. Lalu, pada 2008, ia pernah menarik perhatian pers lantaran membagikan zakat sampai 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji semakin dikenal luas oleh publik lantaran pengakuannya pada pers bahwa ia telah menikahi seorang anak yang berusia 12 tahun sebagai istri keduanya. Sebab, menurutnya, dalam Islam pernikahan seperti ini tidak dilarang. Selain itu, ia juga berkeinginan untuk menuntut istrinya menjadi manajer perusahaan yang dipandunya. Pernyataannya menikahi anak di bawah umur ini telah b melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi pun membuat pertemuan dengannya yang membuat Syekh Puji bersedia membatalkan pernikahannya.

Namun kenyataannya, Syekh Puji tidak membatalkan pernikahannya dengan dalih bahwa pernikahan tersebut telah disetujui oleh orang tua sang istri. Akibatnya, pada 2009, pimpinan sebuah pesantren di Kabupaten Semarang ini dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi karena sudah melanggar UU Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Minta KPAI Selidiki

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

4 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

7 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

8 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

8 hari lalu

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

9 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

9 hari lalu

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

10 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya