Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Maret 2023 10:10 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menanggapi kritik Dewan Pengawas (Dewas) yang menyebut KPK belum mengungkap kasus besar. Menanggapi hal itu, Firli mengatakan masukan tersebut akan jadi evaluasi bagi KPK.

Firli mengatakan pimpinan berterima kasih atas kritik yang dilayangkan oleh Dewas KPK tersebut. Ia menyebut hal itu akan menjadi motivasi KPK untuk meningkatkan kinerja para pimpinan dan pegawai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian Dewas KPK sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa 28 Maret 2023.

Selain itu, Firli mengatakan dirinya senang Dewas KPK masih menilai performa pimpinan dan pegawai masih on the track. Ia menyebut hal itu sesuai dengan capaian-capaian yang diperoleh KPK selama ini.

"Hal tersebut selaras dengan capaian kinerja 2022 yang telah disampaikan kepada Dewas," ujar purnawirawan polisi tersebut.

Advertising
Advertising

Firli juga mengatakan pada tahun 2022 ini, KPK dinilai positif oleh Dewas melalui capaian nilai kerja organisasi. Ia menyebut KPK mendapat skor 101,22 persen yang melampaui target lembaga.

"Dimana dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi," ujar dia.

Selain itu, Firli mengatakan hal tersebut tidak lepas dari keberhasilan strategi trisula pemberantasan korupsi yang diterapkannya. Misalnya saja, kata dia, strategi penindakan mendapat presentase capaian sebesar 119 persen.

"Pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119 persen," kata Firli.

Di bidang pendidikan, Firli mengatakan pengetahuan masyarakat di bidang antikorupsi jauh lebih baik dari sebelumnya. Sebab, kata dia, skor Indeks Pendidikan Antikorupsi tahun 2022 mencapai angka 3,93.

"Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88. Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi," ujarnya.

Selain itu, Firli juga menyebut di bidang pencegahan juga KPK menunjukkan tren peningkatan. Ia mengatakan capaian di tahun 2022 mencapai angka 104,17 persen.

"Pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD)," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut kinerja KPK belakangan ini belum maksimal. Sebab, menurut dia, KPK belum lagi menangani kasus besar seperti sediakala.

"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK kok gak bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," kata Tumpak Hatorangan Panggabean seperti dikutip melalui kanal YouTube resmi KPK pada Senin, 27 Maret 2023.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

23 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya