Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Amirullah
Rabu, 29 Maret 2023 10:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menanggapi kritik Dewan Pengawas (Dewas) yang menyebut KPK belum mengungkap kasus besar. Menanggapi hal itu, Firli mengatakan masukan tersebut akan jadi evaluasi bagi KPK.
Firli mengatakan pimpinan berterima kasih atas kritik yang dilayangkan oleh Dewas KPK tersebut. Ia menyebut hal itu akan menjadi motivasi KPK untuk meningkatkan kinerja para pimpinan dan pegawai.
"Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian Dewas KPK sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK," kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa 28 Maret 2023.
Selain itu, Firli mengatakan dirinya senang Dewas KPK masih menilai performa pimpinan dan pegawai masih on the track. Ia menyebut hal itu sesuai dengan capaian-capaian yang diperoleh KPK selama ini.
"Hal tersebut selaras dengan capaian kinerja 2022 yang telah disampaikan kepada Dewas," ujar purnawirawan polisi tersebut.
Firli juga mengatakan pada tahun 2022 ini, KPK dinilai positif oleh Dewas melalui capaian nilai kerja organisasi. Ia menyebut KPK mendapat skor 101,22 persen yang melampaui target lembaga.
"Dimana dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi," ujar dia.
Selain itu, Firli mengatakan hal tersebut tidak lepas dari keberhasilan strategi trisula pemberantasan korupsi yang diterapkannya. Misalnya saja, kata dia, strategi penindakan mendapat presentase capaian sebesar 119 persen.
"Pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119 persen," kata Firli.
Di bidang pendidikan, Firli mengatakan pengetahuan masyarakat di bidang antikorupsi jauh lebih baik dari sebelumnya. Sebab, kata dia, skor Indeks Pendidikan Antikorupsi tahun 2022 mencapai angka 3,93.
"Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88. Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi," ujarnya.
Selain itu, Firli juga menyebut di bidang pencegahan juga KPK menunjukkan tren peningkatan. Ia mengatakan capaian di tahun 2022 mencapai angka 104,17 persen.
"Pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD)," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut kinerja KPK belakangan ini belum maksimal. Sebab, menurut dia, KPK belum lagi menangani kasus besar seperti sediakala.
"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK kok gak bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," kata Tumpak Hatorangan Panggabean seperti dikutip melalui kanal YouTube resmi KPK pada Senin, 27 Maret 2023.
Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar