Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Senin, 27 Maret 2023 19:54 WIB

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan tersebut berkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.

Usai penggeledahan, tim penyidik terlihat membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver.

Para penyidik terlihat didampingi oleh pihak Kepolisian RI. Selain itu, terlihat pula empat buah kendaraan yang membawa rombongan penyidik tersebut. Rombongan penyidik terlihat keluar dari Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada pukul 19.30 WIB.

Menurut penjaga yang bekerja di Kementrian ESDM, tim penyidik KPK datang pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga, proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga setengah jam.

Menurut keterangan penjaga pula, tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM. Meski begitu, tidak diketahui ruangan apa yang digeledah.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya telah mengumumkan penyidikan di Kementrian ESDM. Ia menjelaskan penyidikan tersebut berkaitan dengan korupsi dana tunjangan kinerja yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023.

Selain itu, Ali menjelaskan tim penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka. Meski begitu, ia mengatakan KPK belum mengumumkan para tersangka.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Ia menjelaskan penggunaan dana tunjangan kinerja tersebut diselewengkan untuk sejumlah hal. Salah satunya, kata dia, adalah untuk proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Uangnya diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset. Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

11 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya