Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Senin, 27 Maret 2023 11:18 WIB

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu menyatakan tengah menelusuri soal video bagi-bagi uang di dalam masjid yang sempat viral di dunia maya.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyatakan belum bisa berkomentar banyak soal hal tersebut. Dia menyampaikan, pihaknya tengah mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Sedang kami telusuri kebenaran informasi tersebut”, singkat Puadi saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2023.

Video orang bagikan amplop berlogo PDIP di dalam masjid

Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Twitter @Aiek_Speechlees. Dalam video terlihat beberapa orang membagikan amplop bergambar logo PDIP dengan foto kader partai tersebut. Amplop tersebut terlihat dibagikan di dalam masjid kepada jamaah yang sedang bersholawat.

“Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan POLITIK ?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya ?!. Bagi-bagi amplop merah simbol PDIP isi Rp 300 ribu,” ujar @Aiek_Speechlees dalam unggahanya pada 26 Maret 2023.

Terdapat foto DPC PDIP Sumenep sekaligus Bupati Sumenep

Advertising
Advertising

Pada unggahan vidio itu terlihat kedua foto kader PDIP di amplop tersebut adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024 Achmad Fauzi. Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi dari Fauzi perihal video tersebut.

Sebelumnya Bawaslu secara tegas menyampaikan bahwa masjid dan tempat ibadah lainnya merupakan salah satu tempat yang tak diperbolehkan untuk berkampanye pada Pemilu 2024. Hal itu merujuk pada Pasal 280 Undang Undang Pemilu. Dalam lampiran penjelasan Pasal 280 huruf (h) UU Pemilu, peserta pemilu hanya boleh menggunakan tempat ibadah ketika diundang oleh pihak penanggung jawab tempat ibadah dan tidak memakai atribut kampanye pemilu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menambahkan, selain syarat undangan dan tak memakai atribut kampanye, pihaknya juga menambah satu aturan baru soal penggunaan tempat ibadah sebagai kegiatan politik. Satu aturan itu adalah penyelenggara acara tak boleh hanya mengundang satu pesera pemilu saja.

"Jika peserta pemilu hadir (di tempat ibadah) dengan catatan tidak membawa atribut kampanye, catatan kedua diundang. Jadi peserta kampanye hadir (di tempat ibadah) jika diundang. Catatan ketiganya di Bawaslu ditambah aturannya, (peserta pemilu) diundangnya (ke tempat ibadah) tidak boleh hanya salah satu peserta pemilu saja," ungkap Lolly dalam 'Sarasehan Kemasjidan Tahun 2023' yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.

Selain Bawaslu, Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia juga telah melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye menjelang Pemilu 2024.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

10 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

14 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 hari lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya