Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 25 Maret 2023 23:05 WIB

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami alasan mengapa Lukas Enembe bersikeras untuk pergi ke Singapura. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pendalaman tersebut dilakukan apabila berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.

“Ini sedang kami dalami motifnya kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya? Itu yang bisa kami sampaikan,” ujar dia pada Sabtu 25 Maret 2023.

Asep menjelaskan saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe. Tentunya, kata dia, pendalaman motif tersebut berkaitan dengan perkara suap Gubernur Papua non-aktif tersebut. “Tentunya dikaitkan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang kami sidik,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Asep menjelaskan KPK selalu berkoordinasi dengan pihak lain dalam penanganan kesehatan Lukas Enembe, termasuk Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan berbagai pihak lain. Ia menyebut dari koordinasi tersebut menyimpulkan tenaga kesehatan dalam negeri masih mampu menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Untuk tenaga medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sangat memadai. Jadi, tidak perlu berobat ke sana terkait penyakit Pak LE,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Asep juga mengatakan aksi mogok minum obat Lukas Enembe juga masih berkaitan dengan keinginan politikus Partai Demokrat tersebut berobat ke Singapura. “Adanya surat yang dikirimkan Pak LE ke ketua KPK sebetulnya dua permasalahan yang dikeluhkan yang pada intinya Pak LE ingin berobat ke Singapura,” ujar dia.

Sebelumnya, Lukas Enembe mengumumkan melakukan aksi mogok minum obat yang diberikan oleh KPK. Pengumuman aksi mogok tersebut diumumkan melalui kuasa hukum Lukas Enembe.

Aksi tersebut berlangsung hanya selama dua hari. Hal tersebut diinformasikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 23 Maret 2023. "Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun, itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali melalui keterangan tertulis.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan aksi mogok minum obat tersebut dilakukan agar KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. "Iya," kata Petrus saat dikonfirmasi mengenai alasan mogok makan tersebut pada Kamis, 23 Maret 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

14 menit lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

4 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

11 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

13 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

17 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

17 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya