5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Sabtu, 25 Maret 2023 07:25 WIB
Penjabat Sekretaris DIY: DIY Wajib Mengedepankan Toleransi
Penjabat Sekretaris DIY Wiyos Santoso mengungkap sudah seharusnya tidak ada peristiwa serupa dengan kasus tersebut di DIY karena DIY wajib mengedepankan toleransi. Apalagi saat ini masuk pada bulan Ramadan yang wajib diisi dengan kedamaian.
“Sudah seharusnya kita bisa menjaga apa yang kita percayai, tetapi tidak mengganggu kepercayaan pihak-pihak lain," kata Wiyos Jumat 24 Maret 2023.
Wiyos menegaskan, meskipun kasus ini disebut sebut sebagai salah paham semata, namun ia mengingatkan, sebagai antisipasi tidak boleh ada pemaksaan terhadap suatu golongan atau agama tertentu.
Ia meminta saling menghargai dan wajib menghindari tindakan yang merugikan kelompok lain.
“Kami harapkan kasus serupa tidak terjadi, kalaupun ada wajib diselesaikan dengan baik, kekeluargaan tanpa ada crash lagi," kata dia.
Setara Institute: Aparat Keamanan Jangan Tunduk pada Kelompok Intoleran
Setara Institute mengecam aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023. Setara menilai aksi tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.
“Setara Institute mengecam aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah yang didesak oleh kelompok-kelompok intoleran,” kata Direktur Setara Institute Halili Hasan, Jumat, 24 Maret 2023.
Halili tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi yang mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela, bukan desakan dari masyarakat. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.
Menurut dia, tidak seharusnya aparat keamanan seperti polisi takluk pada tekanan-tekanan yang menjurus pada aksi intoleransi beragama. “Aparat keamanan seharusnya tidak tunduk pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok intoleran,” ujar dia.
Atas peristiwa ini, Halili mengatakan Setara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara dalam beragama. Dia mengatakan tahun politik yakni Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus intoleransi.
“Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan pembatasan hak atas kebebasan beragama atau mendesak minoritas untuk tunduk pada tekanan kelompok yang mengaku sebagai representasi kelompok yang banyak,” ujar dia.