Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Amirullah
Rabu, 22 Maret 2023 11:46 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim forensik yang tergabung dalam Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membeberkan hasil autopsi perempuan A, 34 tahun, korban mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah.
Heru yang kesehariannya bekerja di sebuah perusahaan persewaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman itu, membunuh A pada Sabtu petang, 18 Maret 2023. Aksi itu dilakukan Heru di sebuah wisma di Kaliurang dengan modus mengencani korban, sebelum menggasak hartanya.
Heru membunuh A demi merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.
Kepala tim forensik BFMC yang juga Kepala Sub Bidang Dokter Polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Kadarmo mengatakan pihaknya menemukan banyak bekas luka kekerasan pada korban.
"Ada beberapa kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang dilakukan pelaku untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusinya di bagian leher," kata Aji di Markas Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Saat memulai autopsi pada Senin pagi, 20 Maret 2023, tim forensik menemukan sudah ada pembusukan di bagian-bagian tertentu, terutama bagian perut korban. Ini karena pembunuhan itu sudah lebih dari 24 jam.
"Bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," kata Aji.
Polda DIY menemukan pisau komando panjang, gunting,cutter, pisau biasa kecil, juga alat pengasah pisau di lokasi penemuan tubuh korban.
Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden