Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Rabu, 22 Maret 2023 11:46 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim forensik yang tergabung dalam Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membeberkan hasil autopsi perempuan A, 34 tahun, korban mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah.

Heru yang kesehariannya bekerja di sebuah perusahaan persewaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman itu, membunuh A pada Sabtu petang, 18 Maret 2023. Aksi itu dilakukan Heru di sebuah wisma di Kaliurang dengan modus mengencani korban, sebelum menggasak hartanya.

Heru membunuh A demi merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.

Kepala tim forensik BFMC yang juga Kepala Sub Bidang Dokter Polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Kadarmo mengatakan pihaknya menemukan banyak bekas luka kekerasan pada korban.

"Ada beberapa kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang dilakukan pelaku untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusinya di bagian leher," kata Aji di Markas Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Saat memulai autopsi pada Senin pagi, 20 Maret 2023, tim forensik menemukan sudah ada pembusukan di bagian-bagian tertentu, terutama bagian perut korban. Ini karena pembunuhan itu sudah lebih dari 24 jam.

"Bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," kata Aji.

Polda DIY menemukan pisau komando panjang, gunting,cutter, pisau biasa kecil, juga alat pengasah pisau di lokasi penemuan tubuh korban.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Berita terkait

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

1 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

5 jam lalu

Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

PN Jakarta Timur menyatakan Yudha Arfandi terbukti bersalah dalam perkara pidana pembunuhanberencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

6 jam lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

7 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

17 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

18 jam lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

19 jam lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

19 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

21 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim PN Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta hukuman mati

Baca Selengkapnya