Bantah Beri Makan Ubi Busuk Lukas Enembe, KPK: Kami Selalu Jaga Kualitas Sajian

Rabu, 22 Maret 2023 06:00 WIB

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut telah menunaikan hak-hak yang dimiliki oleh Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe selama berada di rumah tahanan. Selain itu, KPK juga membantah telah memberikan ubi busuk kepada politikus Partai Demokrat tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pengelolaan para tahanan selalu dilakukan secara patut sesuai pedoman yang berlaku. Termasuk, kata dia, dalam rangka pengelolaan makanan dan minuman para tahanan KPK.

“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering pihak ketiga,” kata Ali pada Selasa 21 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.

Termasuk, Ali mengklaim KPK selalu memperhatikan kualitas makanan yang diberikan kepada Lukas Enembe sebagaimana para tahanan lain. Bahkan, ia mengatakan KPK telah memenuhi keinginan Lukas Enembe untuk tidak memakan nasi.

“Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi dengan ubi,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Ali menjelaskan pergantian menu makanan tersebut sudah sesuai dengan berbagai pedoman yang berlaku. Termasuk, kata dia, pergantian makanan tersebut mengacu kepada standar biaya masakan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi.

“Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan pihak-pihak tertentu bahwa suadara Lukas Enembe diperlakukan tidak layak, kami pastikan isu tersebut tidak benar,” kata Ali.

Selain itu, Ali menyebut KPK juga selalu bersiaga selama 24 jam penuh memonitor kondisi kesehatan Lukas Enembe. Ia mengatakan tim medis KPK juga bersiaga bila Lukas Enembe mengalami keluhan terhadap kesehatannya.

“Bahkan, kami fasilitasi juga untuk membawanya check-up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” kata Ali.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, menuding KPK memperlakukan kliennya secara tidak layak. Dalam keterangan tertulis, Kaligis menyebut KPK memberikan Lukas Enembe ubi busuk sebagai makanan.

Lukas Enembe saat ini berada di Rutan KPK. Masa tahanannya diperpanjang hingga 12 April 2023. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan untuk pengumpulkan alat bukti berkas perkara penyidikan.

KPK hingga saat ini baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Selain Lukas, tersangka lainnya adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Lukas Enembe terjerat kasus suap pembangunan sejumlah proyek di Provinsi Papua. Ia diduga telah menerima suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain senilai Rp 10 miliar.

Pilihan Editor: KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

21 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya