DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Selasa, 21 Maret 2023 19:54 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DPR Komisi Hukum menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. Anggota dewan dari seluruh fraksi kompak mencecar ketua lembaga tersebut, Ivan Yustiavandana dengan beragam pertanyaan mengenai transaksi ganjil di Kementerian Keuangan yang diduga mencapai Rp 349 triliun.

Misalnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Ia berulang kali meminta penegasan kepada Ivan soal kepastian adanya temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi mencurigakan itu.

“Yang 300 triliun itu TPPU?,” tanya Desmond dalam raker bersama PPATK, Selasa, 21 Maret 2023.

“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak mungkin kami sampaikan,” jawab Ivan.

“Nggak, tegas saja,” ujar Desmond.

Advertising
Advertising

“TPPU,” sahut Ivan.

Pernyataan Mahfud Md dipermasalahkan

Desmond turut menyoroti informasi soal TPPU ini yang tidak jelas asal-muasalnya, siapa pelakunya, maupun kepastian keterlibatan suatu lembaga. Dia meminta Ivan untuk menjelaskan seterang-terangnya ihwal informasi yang simpang siur ini.

Sementara itu, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dugaan adanya transaksi mencurigakan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Di sisi lain, Aboe menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mulanya menyampaikan informasi transaksi janggal, namun angkanya berubah-ubah.

“Yang jadi pertanyaan, sebenarnya transaksi apa sih, Pak Ivan? Transaksi apa? Angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? Biar jelas,” kata Aboe.

Adapun anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada publik. Padahal, kata Benny, PPATK sesuai konstitusi hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.

Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik, anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan.

“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.

“Apa itu boleh?,” tanya Benny.

“Sepanjang tidak menyebutkan nama,” ujar Ivan.

Benny kembali mengulangi pertanyaannya dengan nada yang mulai tinggi. “Apa itu boleh?,” kata Benny.

“Menurut saya boleh,” kata Ivan.

Mahfud Md ungkap laporan PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun. Dia menyatakan transaksi tersebut bukan uang negara. Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.

"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara," ujar Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

Ivan kemudian menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun itu terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Dia pun menyatakan bahwa PPATK melaporkan hal ini ke Kementerian Keuangan karena kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengurusi bea ekspor-impor dan pajak.

“Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kementerian Keuangan. Ini jauh berbeda,” kata Ivan.

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

19 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya