Yusril Ihza Mahendra Bertemu Airlangga Hartarto, Wacana Koalisi PBB dan Golkar Berhembus

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 21 Maret 2023 17:09 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai panelis di Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyambangi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. Wacana kedua partai berkoalisi pun menyeruak.

Yusril tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 16. 00 WIB. Kedatangannya disambut sejumlah pengurus partai berlambang pohon beringin itu. Terlihat Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Lodewijk Freidrich Paulus mendampingi AIrlangga untuk menyambut Yusril.

Yusril menyatakan pertemuan tersebut secara garis besar membicarakan soal Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Dia pun tak menampik kemungkinan PBB berkoalisi dengan Golkar.

"Boleh," ucapnya sumringah.

Airlangga pun merespon ucapan Yusril Ihza dengan positif.

"Apalagi lihat PBB, benderanya bulan bintang sudah kita kibarkan," ujar Airlangga sambil menunjuk tiang bendera yang berada di tengah lapangan Kantor DPP Golkar.

Kunjungan PBB Setelah ke PPP dan PKB

Advertising
Advertising

Sebelum menyambangi Golkar, Yusril sebelumnya mendatangi Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin pekan lalu, 13 Maret 2023. Dia bertemu dengan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Menurut Yusril, pertemuan antara PBB dan PPP saat itu menyinggung kriteria calon presiden dan calon wakil presiden yang dibutuhkan Indonesia.

"Dengan kekuatan parpol yang ada sekarang, kemungkinan akan ada 2 atau 3 paslon dan yang seperti apa? Itu yang kita diskusikan. Apakah tetap seperti sekarang, atau ada formasi baru?,” kata Yusril.

Yusril dan Mardiono mengaku sepakat kalau Indonesia miliki banyak stok calon pemimpin. Di mana kata Yusril, calon pemimpin hari ini punya pengetahuan dan pengalaman untuk jadi capres dan cawapres.

Kendati demikian, sosok capres cawapres yang diusung pada 2024 disebut Yusril sangat tergantung dari koalisi yang terbentuk. Apalagi, kata dia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memutuskan siapa sosok yang bakal dijagokan dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Sementara ini wacana sudah berkembang, tapi PDIP sampai hari ini belum memutuskan sikap. Saya kira kalau PDIP sudah memutuskan sikap, otomatis akan terbentuk, ada berapa koalisi dalam pencalonan presiden," kata dia.

Kamis lalu, 16 Maret 2023, Yusril Ihza Mahendra juga bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

Golkar sejauh ini telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu bersama PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN). Akan tetapi upaya mereka untuk mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres tampaknya masih belum mendapatkan restu dari dua mitra koalisinya tersebut. Sementara PBB ingin menyorongkan Yusril Ihza Mahendra sebagai calon wakil presiden. Mereka masih harus menghimpun dukungan dari partai-partai yang berada di parlemen untuk memenuhi syarat presidential threshold.

Berita terkait

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

3 jam lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

4 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

10 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

19 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

20 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

20 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya