Wamenkes Sebut Izin Praktik Dokter Lebih Mudah dengan Hadirnya RUU Kesehatan, Betulkah?

Senin, 20 Maret 2023 09:25 WIB

Dr. Dante Saksono di acara seminar Sehatkah Tiroid? di Jakarta, 21 Juli 2017. TEMPO/Pipit

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), Dante Saksono Harbuwono angkat suara tentang persoalan izin praktik dokter yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa kehadiran RUU Kesehatan dapat memberikan kemudahan bagi para dokter dalam mengurus izin praktik.

Menurut Wamenkes RI, persyaratan untuk mengajukan izin praktik dokter yang ada sekarang terlalu panjang dan memerlukan dana relatif besar. Atas kondisi ini, membuat izin dokter semakin sulit untuk melakukan praktik. Tidak hanya itu saja, kondisi yang sama pun terjadi dalam pembuatan ataupun perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). Sebab, pembuatan dan perpanjangan surat tersebut memiliki alur rekomendasi yang terlalu banyak dan berbelit.

“Rekomendasi dalam pembuatan STR untuk memperpanjang praktik dokter terlalu banyak. Akibatnya, rekomendasi perlu disederhanakan, STR akan dibuat lebih simpel. Selain itu, Surat Izin Praktik (SIP) juga akan dibuat seperti STR, lebih simpel,” kata Dante Saksono Harbuwono ketika mengikuti Forum Industri tentang RUU Kesehatan pada Kamis 16 Maret 2023 di kawasan Rasuna Said, Jakarta, sebagaimana diberitakan oleh laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Lebih lanjut, Wamenkes menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan untuk bisa meringkas perizinan dokter menjadi lebih efektif dan efisien. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengembalikan fungsi serta tugas regulasi kepada pihak pemerintah. Nantinya, pihak pemerintah yang akan membuat aturan izin praktik dokter sehingga regulasi tidak lagi berasal dari organisasi profesi.

Tak hanya itu, langkah selanjutnya untuk meringkas perizinan dokter adalah dengan menyiapkan skema perizinan secara digital yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Kesehatan. Pasalnya, dengan mekanisme digital, proses perizinan praktik dokter akan menjadi lebih transparan, komprehensif, dan cepat daripada mekanisme tatap muka. Mekanisme digital dalam perizinan dokter dapat dilakukan dengan sistem kupon, seperti miles sehingga dapat terlihat langsung berapa poinnya, tanpa perlu menunggu lama.

Advertising
Advertising

“Pengurusan perizinan dokter dapat dilakukan dengan bantuan digitalisasi, yaitu melalui sistem kupon, seperti miles sehingga bisa langsung ketahuan berapa poinnya. Nantinya, poin ini akan menjadi syarat untuk bisa memperpanjang surat izin praktik dokter ataupun sebagai tanda registrasi dokter,” jelas Wamenkes dalam menyampaikan langkah-langkah yang bisa meringkas alur rekomendasi izin praktik dokter.

Pada akhir pernyataannya tentang izin praktik dokter, Wamenkes, Dante Saksono mengungkapkan harapan besarnya untuk segera ditetapkannya RUU Kesehatan. Sebab, dengan tegas, ia menyatakan bahwa kehadiran RUU Kesehatan yang menjadi inisiatif para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk menjadi bagian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dapat menjadi tawaran yang tepat mengenai persoalan izin praktik dokter. Permudahan izin praktik dokter tentu akan memberikan dampak baik pula dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Pilihan Editor: Harapan Dokter pada RUU Kesehatan Permudah Surat Izin Praktik untuk Mengabdi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

10 jam lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

9 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

11 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

14 hari lalu

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.

Baca Selengkapnya