3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Reporter

Tempo.co

Minggu, 19 Maret 2023 14:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini juga dilibatkan agar mengatasi maraknya fenomena thrifting.

Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Penyelundupan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menindak tegas penyelundupan baju bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya bisnis baju bekas impor atau thrifting yang masuk ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri Sigit telah menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian mencari akar masalah, serta melakukan pemeriksaan soal munculnya pakaian bekas impor tersebut.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dalam keterangan resminya, Jakarta, Ahad, 19 Maret 2023.

Ia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan praktik penyelundupan, maka Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.

Sigit menuturkan ketegasan ini merupakan komitmen Polri mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, salah satunya menjaga pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," kata Sigit.<!--more-->

Kawal Industri Tekstil Nasional

Tim Satgasus atau Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh Novel Baswedan melaksanakan kegiatan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan sejumlah jenis barang bekas di Pekanbaru,Jumat 17 Maret 2023.

Tim yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap itu berfokus terhadap pemusnahan pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas asal impor. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Anggota DPR RI, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi, Polda Riau, Bea Cukai, dan pihak-pihak lainnya.

Novel menyampaikan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Secara keseluruhan, yang dimusnahkan dalam agenda itu antara lain 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya, Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Yudi Purnomo, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa sebelumnya Satgassus juga telah bekerjasama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standar SNI. Menurut Yudi apa yang dilakukan Satgassus ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.

Bakal Tindak Praktik Bisnis Pakaian Bekas Impor

Bareskrim Polri akan menindak praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Polisi akan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan upaya penindakan ini setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan pada Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengatakan Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai akan bekerja sama dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 14 Maret 2023.

EKA YUDHA SAPUTRA | DANAR TRIVASYA FIKRI

Pilihan Editor: Partai Buruh hingga Demokrat Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

9 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

11 jam lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

12 jam lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

14 jam lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

21 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya