Indonesia-Korea Perkuat Kerja Sama Maritim
Sabtu, 18 Maret 2023 18:44 WIB
Indonesia dan Korea telah bekerja sama dalam pelaksanaan studi kelayakan proyek percontohan pembongkaran anjungan lepas pantai, dengan hibah riset USD$21 juta dari Korea sejak tahun 2014. Kedua belah pihak juga telah membentuk organisasi antar-pemerintah Indonesia dan Korea yaitu Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC).
KKP sangat mendukung kerja sama ini yang selaras dengan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berbasis ekonomi biru. “Seiring dengan dinamika organisasi dan tugas fungsi KKP, pengaturan pelaksanaan kerja sama studi kelayakan tersebut akan dilaksanakan oleh Ditjen PRL,” kata Victor Gustaaf.
“Saya mendukung kerja sama ini karena selaras dan mendukung arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru yang dicanangkan KKP,” tambah Victor.
Victor pun optimis kerja sama akan terlaksana secara efektif dengan dukungan kuat Pemerintah Korea dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, untuk memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi pelestarian lingkungan laut serta pemanfaatan sumberdaya.
KKP dan KIORCC melakukan berbagai studi kelayakan untuk anjungan lepas pantai yang kondisinya tidak layak dipergunakan seperti anjungan lepas pantai di lapangan Attaka dan Yakin di Kalimantan Timur, anjungan lepas pantai di lapangan Offshore North West Java (ONWJ) yang digunakan Pertamina Hulu Energi (PHE) serta anjungan lepas pantai di lapangan Kangean Energi Indonesia. Dari hasil kajian tersebut dilakukan pembongkaran anjungan lepas pantai dengan menggunakan dana hibah riset yang diberikan oleh Pemerintah Korea.
Selanjutnya KKP bersama KIORCC dan pemangku kepentingan lainnya melaksanakan pembongkaran anjungan lepas pantai untuk pertama kalinya di Indonesia. Tak hanya itu, usai penenggelaman anjungan, KKP berencana melakukan pemantauan terumbu buatan agar memperoleh manfaat lebih dalam metode konservasi yang melibatkan pelaku industri minyak dan gas di Indonesia.
Rencana pemantauan tersebut akan dilakukan sekali setahun selama lima tahun ke depan dengan dukungan Pemerintah Korea dan KIORCC. “Kerja sama ini akan dilanjutkan tidak hanya fokus pada pembongkaran anjungan lepas pantai, tetapi juga memperluas program yang mendukung pengendalian pemanfaatan ruang laut dan wilayah pesisir, seperti berbagai fasilitas pendidikan dan informasi antara kedua negara serta pelatihan dan peningkatan kapasitas kelautan dan perikanan,” kata Victor.
Myeong Dal Song, Deputy Minister of Oceans and Fisheries Korea mengungkapkan sejak tahun 2014, Indonesia dan Korea mampu menjaga hubungan yang erat di sektor kemaritiman. Melalui perbaruan kerja sama tersebut, KIORCC diberi kesempatan untuk menjembatani kedua negara untuk mewujudkan visi dan misi 0 pemanfaatan ruang laut dan keberlanjutannya.
Indonesia dan Korea, kata dia, optimis dapat mengembangkan pembangunan sektor lepas pantai untuk menciptakan energi yang bersih, mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung ekonomi biru.“Saya berharap hubungan bilateral Korea dan Indonesia semakin kuat untuk kebaikan laut kita bersama,” kata Song.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.(*)