Alasan KSP Minta Guru Selipkan Cerita Keberagaman Agama di Sekolah

Sabtu, 18 Maret 2023 13:20 WIB

Dari kanan ke kiri: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, Direktur Penguatan dan Diseminasi HAM Kemenkumham, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho, dan moderator Guru MAN 1 Malang, Ririn Eva Hidayati, saat sesi pembukaan lokakarya Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Jumat 17 Maret 2023. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden atau KSP menginginkan konsep Literasi Keagamaan Lintas Budaya alias LKLB diterapkan secara wajib di seluruh sekolah di Indonesia. Salah satunya dengan menyelipkan cerita soal keberagaman agama dalam pembelajaran.

Contohnya saat guru sedang mengajar pelajaran matematika. Guru tersebut bisa menjadikan konsep LKLB sebagai entry point alias pintu masuk ketika memberikan soal cerita ke anak muridnya.

"Di kampung ada 10 orang pergi ke gereja, 25 orang pergi ke masjid, lalu sekian ke Pura, dan lainnya. Tujuannya agar anak-anak sensitif terhadap perbedaan dan melihatnya sebagai keniscayaan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Maret 2023.

Ruhaini menjadi satu dari 42 juru bicara KSP, yang mengampu bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu luar negeri, yang baru-baru ditetapkan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Adapun pernyataan tersebut disampaikan Ruhaini dalam lokakarya guru lintas agama mengenai LKLB yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Institut Leimena.

Kegiatan yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 17 Maret 2023 ini diikuti guru beragama Islam dan Kristen, yang sebagian besar merupakan guru madrasah di bawah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan para guru dari Sekolah Kristen Tritunggal Semarang.

Advertising
Advertising

Guru Besar HAM dan Gender dari Universitas Islam Negeri atau UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ini menilai pembelajaran di sekolah perlu mengedepankan sensitivitas terhadap hak kebebasan beragama dan supremasi hukum. Lantaran, tantangan untuk menjaga kemajemukan bangsa semakin kompleks.

Terutama dengan dengan masifnya media sosial yang berpotensi sebagai sarana menyuburkan diskriminasi dan stigmatisasi. Guru, kata dia, perlu mewaspadai gejala intoleransi yang kadang dianggap lazim dalam kehidupan masyarakat.

Ruhaini kemudian mengutip dokumen badan PBB untuk pendidikan, sains, dan budaya yaitu UNESCO dalam dokumen berjudul Tolerance: The Threshold of Peace. Dokumen ini menyatakan sejumlah gejala atau perliaku intoleransi.

Pertama bahasa seperti penghinaan atau bahasa yang merendahkan, stereotip, menggoda atau mengejek, prasangka, pengkambinghitaman alias menyalahkan peristiwa traumatis atau masalah sosial pada kelompok tertentu. Kedua pengasihan seperti berperilaku seolah-olah orang lain tidak ada).

Ketiga diskriminasi. Keempat yaitu segregasi seperti pemisahan paksa orang-orang dari berbagai ras, agama, jenis kelamin, biasanya merugikan satu kelompok termasuk apartheid.

Untuk itulah, Ruhaini ingin pemanfataan yang sama antara agama dan keyakinan, gender, dan ras berbeda di ruang publik. "Ini penting sekali kita sampaikan kepada anak-anak didik kita,” kata mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Keagamaan Internasional ini.

Ruhaini menyebut upaya menumbuhkan sensitivitas ini bisa dimulai dengan mengembangkan kemampuan guru dalam LKLN. Pertama, mendorong seseorang memahami agamanya sendiri terutama dalam relasinya dengan orang yang berbeda agama.

Kedua, mengenal agama lain dan pandangan agama tersebut terhadap orang yang berbeda agama. Ketiga, mencari titik temu agar dapat berkolaborasi dengan orang yang berbeda agama. Meski demikian, Ruhaini menegaskan kebebasan beragama bukan berarti bebas seenaknya melainkan harus berpedoman kepada supremasi hukum.

Direktur Penguatan dan Diseminasi Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane meminta agar guru mendorong kesadaran multikultural. Caranya dengan membangun semangat empati, kesetaraan, dan toleransi kepada peserta didik.

Sri menekankan setiap orang dengan latar belakang apapun memiliki persamaan dalam haknya sebagai warga negara. Menurut dia, tidak boleh satu kelompok mendominasi dan melanggar hak kelompok yang lainnya. Kelompok mayoritas tidak boleh melakukan hegemoni kepada kelompok minoritas.

"Semua ini menjadi penting dalam pendidikan sehingga tidak ada diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama maupun gender,” ujar Sri Pane.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho menjelaskan lokakarya LKLB di Semarang ini adalah kegiatan keenam yang diadakan pihaknya bersama sejumlah mitra. Lokakarya kali ini berfokus kepada program dan rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP untuk memperkukuh kebebasan beragama dan supremasi hukum.

“Bapak ibu guru di sini adalah lilin-lilin agar kita bisa bersama-sama menerangi bangsa ini kepada penegakkan hukum,” kata Matius.

Pilihan Editor: Jokowi di Depan Masyarakat Dayak: Pemilu Setahun Lagi, Jangan Ada yang Mengadu Domba

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

5 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

5 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

5 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

5 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

6 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

6 hari lalu

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

7 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

8 hari lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya