Mabes Polri Kawal Industri Tekstil Nasional dari Serbuan Impor Thrifting, Ini Temuan Mereka

Sabtu, 18 Maret 2023 12:35 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) membakar ratusan bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto : Biro Humas Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Impor pakaian bekas ilegal telah menjadi pantauan Pemerintah dan Polisi beberapa waktu belakangan. Puncaknya terjadi saat Presiden Jokowi melarang baju bekas impor atau thrifting karena dianggap menghambat UMKM.

Novel Baswedan memimpin langsung Tim Satgassus atau Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melaksanakan kegiatan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan sejumlah jenis barang bekas di Pekanbaru,Jumat 17 Maret 2023.

Tim yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap itu berfokus terhadap pemusnahan pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas asal impor. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Anggota DPR RI, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi, Polda Riau, Bea Cukai, dan pihak-pihak lainnya.

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa

Novel Baswedan yang sebelumnya dikenal sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Advertising
Advertising

Secara keseluruhan, yang dimusnahkan dalam agenda itu antara lain 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya, Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Novel menjelaskan, impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum alias illegal, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum. Bila keadaan tersebut tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Belum lagi penyakit yang dibawa dari baju atau tekstil bekas yang dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Serta banyaknya Impor illegal baju maupun produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara.

Upaya penindakan dan pemusnahan baju atau tekstil bekas ini perlu untuk dilakukan secara konsisten, agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu dukungan semua pihak, baik seluruh aparatur pemerintah pusat & daerah, penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Yudi Purnomo, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa sebelumnya Satgassus juga telah bekerjasama dengan Kemendag dalam hal pemusnahan baja ilegal yang tidak sesuai standart SNI. Menurut Yudi apa yang dilakukan Satgassus ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tumbuh.

Terlebih sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional.

Ke depan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kementerian Perdagangan dalam hal impor pakaian bekas ini maupun kegiatan kegiatan lain yang sedang berjalan di Kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi dan ketahanan pangan.

Thrifting Dilarang Jokowi

Melansir dari Tempo, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini dianggap merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baju bekas impor masuk secara ilegal melalui lima pelabuhan laut utama yang salah satunya berada di wilayah Sumatera. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 278 penindakan terhadap 7.881 bal pakaian bekas impor sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.

Penyelundupan baju bekas impor masuk melewati beberapa titik di wilayah pesisir Sumatera. Selain itu, pakaian bekas juga didominasi landing spot yang menggunakan pelabuhan tidak resmi. Dimana pelabuhan kecil tersebut tidak termasuk dalam wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pilihan Editor: Jokowi Larang Baju Bekas Impor, Ini 3 Pintu Masuk Thrifting di Sumatera

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

9 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

21 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya