Soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ma'ruf Amin: Kami Tak Boleh Intervensi

Jumat, 17 Maret 2023 20:58 WIB

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah tak bakal ikut mengintervensi vonis bebas dan ringan kepada para terdakwa tragedi Kanjuruhan. Walaupun, banyak pihak yang menyatakan kecewa dengan vonis untuk lima terdakwa kasus tersebut.

"Karena ini masalah kewenangan yudikatif, kami dari ekskutif tidak boleh mengintevensi. Karena itu biar itu berproses melalui proses konstitusional dan sesuai aturan yang ada," ujar Ma'ruf seperti disiarkan YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat, 17 Maret 2023.

Untuk masyarakat yang merasa kecewa dengan vonis tersebut, Ma'ruf menyarankan agar menempuh jalur hukum berupa banding atau kasasi.

"Kanjuruhan kan kewenangan yudikatif, itu memang kewenangan pengadilan. Kalau nanti masyarakat merasa bahwa itu dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, mungkin bisa masyarakat melakukan semacam upaya berikutnya," kata Ma'ruf.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya kemarin menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Dalam sidang itu, hakim Abu Ahmad Siddqi Amsya menjatuhkan vonis satu tahun dan enam bulan penjara untuk Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk dua terdakwa lainnya yaitu Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang) divonis bebas.

Sebelumnya dalam sidang pada 9 Maret 2023, dua terdakwa dari sipil yaitu Ketua Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris divonis 1,5 tahun penjara dan Security Officer Suko Sutrisno dijatuhkan vonis satu tahun penjara.

Putusan tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan kecewa dengan putusan tersebut. Koalisi meminta Komisi Yudisial turun tangan menyelidiki kasus ini.

"Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," kata Kepala Advokasi Hak Asasi Manusia KontraS Andi Muhammad Rezaldy melalui keterangan persnya, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Andi, Koalisi Masyarakat Sipil sejak awal telah mencurigai proses hukum tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus tersebut.

"Dugaan kami turut didorong dengan berbagai keganjilan selama persidangan yang kami temukan," katanya.

Selain itu, lanjut Andi, koalisi juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat (malicious trial process).

Pilihan Editor: Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

M JULNIS FIRMANSYAH I ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

4 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

4 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

8 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

8 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

8 hari lalu

Humas Pemkot Solo Terapkan Aturan Baru untuk Wawancara Gibran

Satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih 2024-2029, Kamis, 25 April 2024, Gibran kembali masuk kerja sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu siang tadi di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

8 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya