Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 17 Maret 2023 16:01 WIB

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan tengah mengajukan 3 ribu hektare lahan di daerahnya menjadi kawasan hutan adat. Dia mengatakan pengajuan itu sudah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami meminta dukungan untuk mempercepat penetapan legalitas hutan adat yang ada di wilayah masyarakat itu,” kata Syamsul dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di pendopo Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 27 Maret 2023.

Syamsul berkata luasan 3 ribu hektare yang diajukan tersebut merupakan hasil konsultasi dengan masyarakat adat yang ada di Rejang Lebong. Adapun 3 ribu hektare itu tersebar di 6 desa yang ada di 4 kecamatan Rejang Lebong.

Desa-desa tersebut di antaranya; Desa Kayu Manis dan Air Duku di Serupurejang; Mangunjaya di Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Lubuk Kembang; serta Desa Air Lanang dan Kecamatan Curup Selatan.

Dia berkata sudah lama mengajukan permohonan penetapan tersebut ke Menteri KLHK. Dia berharap usulan itu akan segera dikabulkan oleh kementerian tersebut. Menurut Syamsul, pengajuan kawasan hutan adat merupakan bagian dari upaya koservasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap kawasan hutan. “Semoga bisa cepat dikabulkan,” kata dia.

Rejang Lebong menjadi tempat yang dipilih oleh AMAN untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional ke-VII pada 17-19 Maret 2023. Rapat ini akan berpusat Kutei Lubuk Kembang sebuah kawasan hukum adat yang telah diakui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Rapat akan menentukan program kerja AMAN dalam lima tahun ke depan.

Isu utama soal kawasan adat

Advertising
Advertising

Kawasan adat termasuk hutan adat menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Rakernas tersebut. Dalam catatan akhir tahun AMAN disebutkan bahwa hingga tahun 2022, pemerintah baru menetapkan 106 wilayah adat sebagai hutan adat dengan total luas 148.488 hektar.

Hutan adat menjadi wilayah yang tak terpisahkan dari ruang hidup masyarakat adat di Indonesia. Penetapan hutan adat dianggap penting untuk menghindari pengrusakan dan pengubahan fungsi hutan-hutan yang ada. AMAN mencatat dalam penetapan hutan adat ini masih berjalan lambat. Bukannya percepatan, AMAN justru mencatat selama 2022 2.400 hektare kawasan adat justru dirampas melalui program perhutanan sosial dan proyek strategis nasional.

Pilihan Editor: Kirab Budaya Ramaikan Rakernas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Rejang Lebong

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

12 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

12 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

27 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

30 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

34 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya