Yayasan Kurawal Luncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat untuk Lindungi Kebebasan Berpendapat

Kamis, 16 Maret 2023 13:30 WIB

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Kurawal meluncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat (DCTD) untuk mendukung penguatan perlindungan dan promosi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. DCTD ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan serangan, kekerasan maupun ancaman lain yang timbul dari kasus hukum yang akan, tengah, maupun telah diajukan ke pengadilan kepada individu ataupun sekelompok orang.

"DCTD merupakan dana yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat yang menimpa individu warga maupun organisasi masyarakat sipil di Indonesia," ujar Advocacy and Outreach Specialist Yayasan Kurawal, Ega Rosalina, dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023.

Kondisi kedaruratan yang dimaksud itu merujuk pada berbagai bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, bersuara dan menyatakan pendapat, menyampaikan kritik pada penguasa. Di saat tidak tersedia dukungan sumber daya yang mencukupi untuk menghadapi kondisi tersebut, DCTD dapat menjadi alternatif sumber dana menghadapi situasi tersebut.

Ega menyebut skema pendanaan DCTD ini bukan hal baru. Menurut dia sudah banyak organisasi yang mengembangkan skema serupa untuk mengantisipasi situasi genting.

"Namun, dengan meluncurkan skema DCTD secara resmi kepada publik, Kurawal berharap, masyarakat sipil di Indonesia bisa mulai saling bergandeng tangan, menyampaikan kepada siapa pun yang memutuskan untuk melakukan pembangkangan bahwa mereka tidak sendirian," kata Ega.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Ega menyebut DCTD pertama kali digunakan untuk mendukung liputan bersama beberapa media pasca kerusuhan berdarah di Wamena, Papua pada 23 September 2019. Dana itu digunakan untuk mengungkap fakta yang ditutupi oleh para penguasa sipil dan militer di Jakarta dan Papua saat jaringan internet di seluruh pulau dipadamkan.

"Belum genap empat tahun sejak penggunaan pertamanya, inisiatif kecil ini “dipaksa” tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas Yayasan Kurawal dalam merespon lonjakan represi yang dialami oleh individu, warga, kelompok warga, maupun organisasi masyarakat sipil yang berseberangan dengan penguasa," kata Ega.

Adapun beberapa kegiatan kritik terhadap penguasa dan pemerintah yang didukung oleh Yayasan Kurawal, antara lain demonstrasi #ReformasiDikorupsi di Jakarta pada tahun 2020, isu Wadas Melawan di Jawa Tengah pada 2022, hingga pembentuk kantor LBH di Sorong, Jayapura, dan Marauke pada 2021-2023. Dengan meluncurkan skema DCTD secara terbuka, Kurawal mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjadi kabar buruk buat penguasa yang senang membungkam suara warga.

M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Berita terkait

TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

11 hari lalu

TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

TikTok kembali menyuarakan kekhawatiran atas pelanggaran kebebasan berpendapat setelah DPR AS meloloskan RUU yang dapat melarang aplikasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

16 hari lalu

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

58 hari lalu

Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya

Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

11 Februari 2024

Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

Media lokal melaporkan bahwa Israel menghancurkan gedung kantor pusat lembaga pers independen Palestina, Press House.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana karena Kritik Drama MK, Pakar Hukum UGM Singgung Kebebasan Berpendapat

5 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana karena Kritik Drama MK, Pakar Hukum UGM Singgung Kebebasan Berpendapat

Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi soal gugatan Almas Tsaqibbirru melawan Denny Indrayana.

Baca Selengkapnya

Bahlil Curigai Ada yang Atur Gelombang Kritik Sivitas Akademika ke Jokowi

5 Februari 2024

Bahlil Curigai Ada yang Atur Gelombang Kritik Sivitas Akademika ke Jokowi

"Alah, ya sudahlah. Mana ada politik tidak ada yang ngatur-ngatur. Kita tahu lah," kata Bahlil.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Apresiasi Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Etika Peradilan Masih Hidup

10 Januari 2024

PP Muhammadiyah Apresiasi Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Etika Peradilan Masih Hidup

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah mengapresiasi putusan bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Jamin Kebebasan Berpendapat, Semua Pengkritik Dirinya Tak Akan Hilang atau Diperiksa

22 Desember 2023

Ganjar Pranowo Jamin Kebebasan Berpendapat, Semua Pengkritik Dirinya Tak Akan Hilang atau Diperiksa

Ganjar Pranowo menyatakan pengkritik dirinya tak akan dihilangkan atau pun diperiksa.

Baca Selengkapnya

Ganjar Bilang Indonesia Bukan Negara Kekuasaan, tapi Negara Hukum

21 Desember 2023

Ganjar Bilang Indonesia Bukan Negara Kekuasaan, tapi Negara Hukum

Ganjar Pranowo menyebut belakangan ini terjadi pembatasan kebebasan berpendapat di masyarakat.

Baca Selengkapnya