Kejaksaan Agung: Proyek Infrastruktur BTS BAKTI Kominfo Tidak Sesuai dengan Laporan Resmi

Rabu, 15 Maret 2023 21:25 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate seusai diperiksa untuk kasus korupsi BTS di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"Beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” kata Kuntadi setelah pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek tersebut di Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.

Kuntadi menuturkan Kejaksaan Agung telah mengirim tim pencecekan ke beberapa daerah, di antaranya Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, Sulawesi, dan beberapa daerah lainnya. Adapun untuk capaian realisasi proyek masih menunggu penghitungan.

"Untuk presentase berapa perkembangan sampai saat ini masih dalam penghitungan kita dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP," kata Kuntadi.

Ia mengatakan, setelah pemeriksaan Plate, Kejaksaan akan melakukan gelar perkara. Namun ia tidak menjawab pasti kapan gelar perkara dilakukan.

Penyidik mencecar Johnny G Plate dengan 26 pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, termasuk aliran dana Rp 534 juta kepada adiknya, Gregorius Alex Plate. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo dan Pengguna Anggaran.

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan kita akhiri tadi pukul 15.00 WIB. Tepat 6 jam. Beliau menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi.

Usai pemeriksaan, Johnny G. Plate sempat menyampaikan pernyataan singkat di hadapan media. Ia enggan menggelar tanya jawab atau berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaannya. "Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang ia ketahui dan menurutnya benar sebagai saksi. Ihwal substansi materi dan proses pemeriksaan, menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung.

“Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujar Plate.

Pilihan Editor: 5 Fakta Pemeriksaan Menkominfo Johnny G. Plate di Kasus BTS Bakti

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

1 hari lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

2 hari lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya