Koalisi Sipil Berikan 3 Catatan soal Rencana Revisi UU ITE

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 13 Maret 2023 19:18 WIB

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Serius Revisi UU ITE memberikan 3 catatan terkait rencana pemerintah dan DPR melakukan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Catatan pertama, koalisi meminta DPR tidak hanya melibatkan Komisi I yang membidangi keamanan dalam pembahasan revisi ini.

“Komisi hukum, komisi yang membahas isu perempuan, kebebasan berekspresi dan konsumen juga perlu dilibatkan,” kata perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M. Isnur lewat keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.

Isnur berkata belakangan ini DPR telah mengesahkan banyak aturan yang akan bersinggungan dengan UU ITE. Aturan yang baru disahkan itu di antaranya, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Isnur menilai banyaknya regulasi yang dikeluarkan DPR itu membuat perunya harmonisasi dengan aturan terkait. Dia mencontohkan kodifikasi yang dilakukan melalui KUHP akan berdampak pada pencabutan atau perubahan ketentuan dalam beberapa peraturan yang berlaku, termasuk UU ITE.

“Meskipun KUHP Baru ini akan berlaku setelah kurang lebih 3 tahun mendatang, upaya harmonisasi antara UU ITE dengan ketentuan dalam KUHP Baru perlu segera dilakukan terutama dalam momentum revisi UU ITE,” kata dia.

Advertising
Advertising

Isnur mengatakan koalisi juga menuntut DPR menghapus pasal-pasal karet yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi korban, mencederai alam demokrasi dan kelompok rentan. Keberadaan pasal-pasal karet ini menjadi catatan kedua koalisi terkait rencana revisi UU ITE. Safe Net, kata dia, mencatat terjadi 64 kasus pemidaan kepada warganet menggunakan UU ITE selama 2020. Sejak 2019 hingga mei 2022, Amnesty International Indonesia juga mencatat setidaknya 332 orang dituduh melanggar pasal-pasal bermasalah yang multitafsir dalam UU ITE.

Isnur berkata UU ITE yang berlaku saat ini juga kerap menjadi alat untuk menyerang perempuan korban kekerasan. Menurut dia, perempuan korban kekerasan saat ini masih kesulitan mengakses bantuan hukum. Untuk itu mereka mencari bantuan dengan mengunggahnya di media sosial. Namun, keberanian korban untuk bersuara masih dibayang-bayangi dengan ancaman pencemaran nama baik yang terkandung dalam UU ITE. “Pasal ini sering disalahgunakan untuk mengancam korban kekerasan yang berusaha melawan,” kata dia.

Isnur mengatakan catatan ketiga, koalisi menuntut adanya ruang pembahasan yang bermakna dan partisipatif dalam pembahasan revisi kedua UU ITE. Dia mengatakan publik harus terlibat dalam proses pembahasan itu sejak awal di DPR.

Pemerintah telah mengajukan revisi kedua UU ITE kepada DPR sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah juga sudah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah kepada DPR untuk dibahas. Ada tujuh usulan dari pemerintah dalam revisi itu, seperti perubahan pasal-pasal yang mengatur tentang kesusilaan, penghinaan dan pencemaran nama baik. Pembahasan revisi ini rencananya akan dilakukan pada masa sidang DPR yang akan datang.

ROSSENO AJI | ANTARA

Pilihan Editor: Projo Sebut Semua Bakal Capres yang Masuk Radar Mereka Diundang ke Halal Bihalal

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya