KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru di Kasus Bupati Pemalang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 13 Maret 2023 17:48 WIB

Terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa terkait kasus penerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang dengan nilai total suap mencapai Rp6,1 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Tujuh tersangka itu memiliki jabatan kepala dinas, pimpinan badan di daerah dan sejumlah pejabat lainnya.

“KPK kembali menetapkan 7 kepala dinas, badan dan pejabat lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 13 Maret 2023.

Ali mengatakan ketujuh orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Dia menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari hasil pemantauan KPK dalam jalannya sidang mantan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemalang Slamet Masduki.

Slamet bersama tiga pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti memberikan suap kepada Mukti Agung. Suap itu diberikan sebagai syarat mereka dapat menduduki jabatan di Pemkab Pemalang.

Kasus suap jual-beli jabatan ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang digelar komisi antirasuah pada Agustus 2022. Dalam operasi itu, Mukti Agung Wibowo ikut diciduk. Selain diduga melakukan jual-beli jabatan, Mukti Agung ditengarai menerima duit terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pemalang.

Advertising
Advertising

Kendati sudah ada penetapan tersangka, Ali Fikri mengatakan belum bisa mengungkapkan identitas orang-orang tersebut. Ali mengatakan juga belum dapat menjelaskan kronologis dan detail kasus ini. “Akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya,” kata dia.

Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini kepada publik. Dia berharap publik dapat mengawal proses hukum kasus ini agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

KPK juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap pengelolaan anggaran dan kinerja pada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan layanan publiknya bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di wilayah tersebut secara nyata,” ujar Ali.

Pilihan Editor: Projo Sebut Semua Bakal Capres yang Masuk Radar Mereka Diundang ke Halal Bihalal

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

23 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya